Categories
Uncategorized

Fenomenologi dan Ruang Publik: Telaah atas Pemikiran Prof. Sophie Loidolt

Sub judul: Apa yang Sebenarnya Kita Alami Ketika “Tampil di Hadapan Publik”?
Pemaparan atas Pemikiran Fenomenologi Politik dari Prof. Sophie Loidolt

Ditafsirkan dan ditulis ulang oleh Dr. Hendar Putranto, M. Hum. berdasarkan sejumlah rujukan tekstual maupun audio-visual

Dalam dua dekade terakhir, fenomenologi mengalami kebangkitan minat terhadap ranah politik dan sosial. Namun, sebagaimana ditunjukkan oleh Sophie Loidolt, kebangkitan ini sekaligus memperlihatkan problem metodologis yang serius: fenomenologi kerap dituduh terlalu subjektif, terlalu deskriptif, atau tidak cukup kritis untuk menganalisis kekuasaan, hukum, dan tatanan normatif. Tuduhan ini, menurut Loidolt, berangkat dari penggambaran karikatural atas fenomenologi, seolah-olah fenomenologi hanya mendiskusikan kesadaran privat dan mengabaikan dunia bersama.

Dalam artikelnya tahun 2021, Loidolt justru menunjukkan bahwa fenomenologi memiliki sumber daya metodologis yang kaya untuk membaca tatanan politik dan legal, asalkan pengalaman (experience) dipahami sebagai proses world-building. Pengalaman bukan data psikologis netral, melainkan medium yang di dalamnya dunia bersama dibuka, ditata, dan sekaligus dapat dirusak. Dengan kerangka korelasional—subjektivitas, intersubjektivitas, dan dunia—fenomenologi mampu melacak bagaimana norma, kekuasaan, dan institusi dihidupi, bukan sekadar ditafsirkan atau diterapkan.

Di sinilah Loidolt memosisikan dirinya secara eksplisit dalam arus critical phenomenology. Ia menolak dikotomi antara fenomenologi “murni” dan teori kritik. Kritik, bagi Loidolt, tidak ditambahkan dari luar, melainkan muncul ketika deskripsi pengalaman mengungkap ketimpangan, eksklusi, dan kerentanan yang terinskripsi dalam cara dunia publik dihadirkan. Dengan pemahaman inilah, proyek fenomenologi ruang publik menjadi mungkin: bukan sebagai teori sistem publik, tetapi sebagai analisis bagaimana publik dialami, dipercaya, dihindari, atau ditinggalkan oleh subjek yang hidup di dalamnya.

Dari kerangka metodologis yang dirumuskannya dalam artikel tahun 2021, terlihat jelas bahwa minat Sophie Loidolt terhadap ruang publik bukanlah lompatan tematik yang tiba-tiba, melainkan konsekuensi logis dari komitmennya untuk mereklamasi pengalaman sebagai medium world-building dan world-opening. Jika dalam tulisan tersebut Loidolt masih berbicara pada level umum tentang tatanan politik dan legal—tentang bagaimana norma, kekuasaan, dan institusi dihidupi secara eksistensial—maka dalam kuliah umum yang disampaikannya, bertajuk “Phenomenology of the Public Realm” (2025), fokus itu dipersempit sekaligus diperdalam pada satu medan yang menentukan: pengalaman berada di ruang publik.

Di sini, ruang publik tampil sebagai lokasi konkret yang di dalamnya relasi antara pengalaman dan normativitas, visibilitas dan kepercayaan, integrasi dan eksklusi, tidak lagi bersifat abstrak, melainkan dialami sehari-hari, mulai dari berjalan di jalan raya hingga berpartisipasi dalam komunikasi publik yang termediasi teknologi. Dengan demikian, kuliah umum 2025 dari Loidolt dapat dibaca sebagai aplikasi konseptual yang matang sekaligus pengujian kritis dari toolbox fenomenologi-kritis yang telah ia rancang jauh sebelumnya.

Dalam sejumlah diskusi dan diskursus tentang ruang publik (Lih. di antaranya, Habermas, 1964, 1974, 2009; Hohendahl & Russian, 1974; Ferree, et al., 2002; Fraser, 1990, 2018), para pemikir terbiasa berbicara tentang institusi, media, demokrasi, opini publik, atau algoritma. Kita membicarakan publik sebagai sistem—sesuatu yang berada “di luar sana”, yang dapat dianalisis, dikritik, dan diatur. Namun jarang kita berhenti sejenak untuk mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana ruang publik itu dialami? Apa artinya secara eksistensial berada di hadapan orang lain, terlihat, dinilai, disalahpahami, atau bahkan dihapuskan dari algoritma berbasis atensi?

Pertanyaan inilah yang menjadi pusat kontribusi Prof. Sophie Loidolt, fenomenolog kontemporer yang dalam Husserl Lecture 2022-nya tidak sekadar menafsir ulang Husserl atau Heidegger dengan melakukan pembacaan Arendtian atas konsep-konsep fenomenologi deskriptif maupun interpretif tetapi melakukan rekonstruksi argumen fenomenologi yang lebih berisiko sekaligus lebih relevan: menggeser loci fenomenologi dari komentar atas teks klasik menuju analisis pengalaman publik.

Fenomenologi saat ini berada dalam krisis kriteria dan identitas. Satu-satunya ukuran yang sah adalah kemampuan melakukan penemuan fenomenologis, dan Sophie Loidolt menjadi contoh paradigmatik karena ia mampu sekaligus merekonstruksi tradisi yang terlupakan, mengembangkan medan baru, dan mempertahankan ketajaman metodologis fenomenologi dalam lanskap interdisipliner yang cenderung dangkal. Tulisan ini tidak bertujuan merangkum seluruh kerangka teoretis dan eksposisi rekonstruktif yang diajukan Loidolt, melainkan menyoroti tiga gagasan kunci yang menurut saya paling penting dan paling dapat dipahami oleh sidang pembaca yang mungkin belum memiliki kemewahan waktu untuk melakukan kajian fenomenologi secara mandiri, luas, dan mendalam.

(to be continued tomorrow)

By Hendar Putranto

Just recently, I completed my doctoral pursuit in Communication Science, FISIP Universitas Indonesia. I stand for hope that this blog fulfills my studious passion to communicate, even when someone from the past whispered "one cannot not communicate"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *