Categories
Uncategorized

What Went Wrong? A Case of Disciplined Attention Gone Awry

A personal reflection of Dr. Hendar Putranto, M. Hum. based on a very specific instance during his students’ internship report mentorship at the end of June 2026

#a micro-phenomenology of academic supervision

Over the past few days, I found myself reflecting on two students trying to complete their internship draft submission. To protect their confidentiality, I shall call them JoJo and JeJe, respectively. Whether JoJo and JeJe correspond exactly to any one individual is beside the point. They function here as phenomenological portraits through which certain patterns of students’ academic life become easier to see.

As June gave way to July, both students were entering a demanding stage of their undergraduate studies. Graduation was still some distance away, yet their internship and thesis milestones were becoming increasingly significant. Both communicated frequently with their advisor and wrote politely enough. Yet, in a pathic sense, something felt fundamentally different.

JoJo opened each exchange by acknowledging the support she had already received. Before raising new questions, she took a moment to thank her advisor for the administrative guidance that had helped her reach that point. She then asked what she should prepare for her upcoming internship defense. Her questions did not transfer responsibility to the advisor; rather, they sought guidance so that she could better prepare herself.

JeJe’s communication followed a different trajectory. Messages tended to arrive only when deadlines had become urgent, occasionally well outside what most people would regard as reasonable hours for professional correspondence. One message arrived so early that the roosters had not yet reached a consensus about whether morning had actually begun. 🐓🙂

Apologies were sincere and promptly offered. Yet the same pattern reappeared. The issue, if there was one more serious than unfamiliarity with communication etiquette, was not the absence of knowledge but the repeated failure to bring that knowledge into practice. Metaphorically speaking, her knowledge of communication ethics was not unemployed. It was chronically underemployed. 🙂

At first glance, one might conclude that this is simply a difference in personality or manners. I do not think that explanation goes far enough. Nor, for that matter, is it shallow enough to surf. 🏄🏻‍♂️

The deeper distinction lies in what each student attends to before acting.

JoJo’s attention appears distributed across the relationship itself. She recognizes the advisor’s prior effort, respects temporal boundaries, and positions her questions within her own responsibility as a learner. Her communication does not eliminate uncertainty; rather, it demonstrates an awareness that academic interaction is a shared practice requiring mutual respect.

JeJe’s attention, by contrast, seems increasingly absorbed by the urgency of the immediate situation. As deadlines become more pressing, the horizon of attention narrows. The advisor gradually appears less as another professional whose time also deserves protection and more as someone expected to resolve an increasingly urgent problem. Apologies follow each incident, yet apologies alone cannot substitute for transformed practice.

It was at this point that I began to suspect the issue had very little to do with communication itself. Communication merely exposed a more fundamental ethical phenomenon: the organization of attention.

based on the experience of Dr. Hendar as Thesis Exam Chair_Ilkom UMN_periodesidang_Genap 2025-2026

Teaching communication ethics has slowly convinced me that rules are only the visible surface. Students quickly learn appropriate greetings, acceptable hours, and polite expressions. Yet knowing these conventions does not necessarily change what they notice before they write.

Yet ethical communication begins earlier than rule-following. It begins with how attention is organized. Before any message is written, attention has already begun to shape one’s moral vision, allowing some realities to call upon us while others quietly fade from view. Invisibility, after all, rarely arrives with any dramatic flourish.

When disciplined attention weakens, ethical failure rarely begins with dramatic misconduct. It often begins with much smaller phenomena: disregarded boundaries, compressed timelines, shifting responsibility, and the unnoticed fiction that another person’s hours are somehow lighter than our own.

Looking back, I no longer think the problem was communication. Communication simply became the venue where an older habit finally made itself visible. By the time the message arrived, attention had already decided what—and who—mattered enough to notice.

Perhaps that is why communication ethics cannot begin with words. It begins much earlier, with the quiet discipline of learning how to attend to another person’s world before our own urgency occupies the entire horizon.🌒

Categories
Uncategorized

Why Academic Ethics Begins with Disciplined Attention

Written, composed and edited by Dr. Hendar Putranto, M. Hum.
Dosen Pembimbing Skripsi
Prodi Ilmu Komunikasi UMN
Semester Genap 2025-2026

Dalam percakapan tentang etika akademik, tidak jarang kita memulainya dari konsep-konsep besar seperti integritas, kejujuran, tanggung jawab, akuntabilitas, atau bahkan keadilan epistemik. Namun pengalaman saya membimbing beberapa mahasiswa tingkat akhir belakangan ini justru menyiratkan kesan dan membuka proposisi baru bahwasanya etika produksi pengetahuan sering kali tidak dimulai dari konsep-konsep besar tersebut. Ia bermula dari sesuatu yang jauh lebih sederhana yaitu perhatian yang disiplin (disciplined attention).

Tiga minggu pertama di bulan Juni, circa 15-20 Juni 2026, saya mulai memeriksa draf skripsi tujuh orang mahasiswa yang tengah mempersiapkan diri menuju sidang. Secara substantif, sebagian besar penelitian mereka telah memenuhi syarat. Pertanyaan penelitian telah dijawab, temuan telah dirumuskan, dan argumentasi utama telah dibangun. Namun ketika naskah diperiksa lebih dekat, masih ditemukan berbagai persoalan yang tampaknya bersifat teknis: DOI yang ditulis ganda, metadata referensi yang tidak lengkap, nama akademisi yang tidak diperbarui sesuai jabatan terkini, daftar isi yang tidak rapi, hingga kesimpulan yang mengklaim lebih banyak (overclaim) daripada yang sesungguhnya dapat didukung oleh data.

Pada titik inilah saya kembali mempertanyakan asumsi umum bahwa persoalan teknis dan persoalan etis merupakan dua wilayah yang terpisah. Dalam praktik produksi pengetahuan, keduanya justru berkelindan erat. Apa arti sebuah DOI yang salah? Apa pentingnya nama penulis yang tidak ditulis secara konsisten? Mengapa metadata referensi harus diperiksa berulang kali? Bukankah semua itu hanya persoalan administratif?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut sepertinya masuk akal sampai kita menyadari bahwa pengetahuan akademik dibangun di atas jaringan kepercayaan. Ketika seorang penulis mencantumkan sebuah sumber, pembaca mempercayai bahwa sumber tersebut benar-benar ada, dapat dilacak, dan direpresentasikan secara akurat. Ketika seorang peneliti menyimpulkan sesuatu dari data, pembaca mempercayai bahwa kesimpulan tersebut tidak melampaui apa yang dapat ditunjukkan oleh data itu sendiri. Artinya, setiap tindakan teknis dalam penulisan akademik sesungguhnya mengandung dimensi etis.

Pengalaman memeriksa tujuh draf skripsi dalam beberapa hari terakhir mengingatkan saya pada sebuah ironi kecil dalam praktik pembimbingan skripsi (thesis supervision). Sebagian besar mahasiswa datang dengan ekspektasi bahwa mereka akan berhadapan dengan seorang dosen pembimbing yang killer. Mereka mengira tugas utama pembimbing adalah memeriksa kesesuaian topik, metode penelitian, dan hasil analisis. Namun dalam kenyataannya, ketika naskah mendekati tahap akhir, acap kali saya mendapati diri memainkan peran yang jauh lebih beragam.

Pada satu halaman saya bertindak sebagai copy editor yang memeriksa konsistensi kapitalisasi judul dan metadata referensi. Pada halaman berikutnya saya berubah menjadi managing editor yang menelusuri DOI yang ditulis ganda atau sumber yang tidak lengkap. Beberapa saat kemudian saya mengambil posisi sebagai reviewer metodologi yang mempertanyakan justifikasi penggunaan metode netnografi atau semiotika Barthes, atau fenomenologi IPA, perbedaan antara teknik pengumpulan data dan teknik analisis data, juga hubungan antara observasi dan wawancara. Tidak jarang saya bahkan harus berperan sebagai penguji bayangan yang mencoba mengantisipasi pertanyaan-pertanyaan yang mungkin muncul dalam sidang.

Dari sudut pandang mahasiswa, situasi ini mungkin terasa berlebihan. Pada dasarnya mereka berharap memperoleh satu peran saja dari DosPem, tetapi, pada kenyataannya, justru berhadapan dengan empat atau lima peran sekaligus. Dari yang awalnya membayangkan berhadapan dengan dosen killer, mungkin pada akhir sesi bimbingan mereka sudah melabeli saya sebagai dosen yang teliti dan cerewet. 🙂

Terlepas dari kekhawatiran jamak soal pelabelan tersebut, semakin saya merefleksikannya, semakin saya menyadari bahwa keragaman posisi tersebut bukanlah bentuk perfeksionisme administratif. Setidaknya bukan itu tujuan utamanya. Posisi-posisi tersebut diperlukan karena produksi pengetahuan akademik memang tidak pernah hanya soal menghasilkan temuan. Produksi pengetahuan juga mencakup kemampuan memverifikasi sumber, mempertanggungjawabkan metode, menjaga presisi bahasa, mengkalibrasi kekuatan klaim, dan menghormati kontribusi intelektual orang lain melalui sitasi yang akurat dan taat azas (APA 7).

Dalam pengertian ini, pembimbingan skripsi bukan hanya proses memperbaiki dokumen melainkan ruang pembentukan habitus. Melalui koreksi yang tampak teknis, mahasiswa sesungguhnya sedang berlatih mengembangkan modalitas etis tertentu, misalnya, ketelitian, kehati-hatian, tanggung jawab, dan kesediaan untuk memberi perhatian pada detil yang menopang bangunan kredibilitas pengetahuan.

Karena itu, ketika saya meminta seorang mahasiswa memperbaiki DOI yang salah, melengkapi metadata referensi, atau menuliskan kesimpulan dengan lebih hati-hati, yang sedang dipertaruhkan sesungguhnya bukan sekadar format. Yang sedang dilatih adalah cara berelasi dengan pengetahuan. Dengan kata lain, persoalan utama yang sedang dipelajari mahasiswa sesungguhnya bukan hanya bagaimana menulis skripsi yang benar, melainkan bagaimana membangun relasi yang bertanggung jawab dengan pengetahuan yang sedang diproduksinya. Artinya, kompetensi etis acap kali dibangun pertama-tama melalui kompetensi teknis, tetapi, setelah bergulir, secara simultan akan memperdalam dan menguatkan kompetensi teknis tersebut.

Dalam praktik produksi pengetahuan, fakta dan nilai tidak selalu hadir sebagai dua wilayah yang sepenuhnya terpisah. Seorang peneliti memang dituntut untuk menghormati fakta sebagaimana adanya, tetapi fakta hanya dapat dikenali melalui perhatian, pertimbangan, dan penilaian yang terus-menerus. Ketika seorang mahasiswa memeriksa kembali referensinya, mengkalibrasi kekuatan klaimnya, atau menahan diri dari interpretasi yang berlebihan, ia tidak sekadar mematuhi prosedur akademik melainkan sedang belajar mengembangkan disposisi tertentu terhadap kebenaran (Murdoch, 1992). Dengan demikian, ketelitian akademik dapat dipahami sebagai salah satu turunan konkret dari modalitas etis yang menopang produksi pengetahuan yang bertanggung jawab (Putranto, 2025).

Temuan empiris mutakhir juga menunjukkan bahwa perhatian bukan sekadar kualitas psikologis individual, melainkan bagian dari disiplin akademik yang dapat dipelajari dan dikembangkan. Dalam studi terhadap mahasiswa universitas, academic self-discipline ditemukan berkaitan erat dengan kemampuan mempertahankan perhatian, mengelola distraksi, bekerja secara terencana, dan mencapai tujuan akademik (Tekin, 2024). Sejalan dengan itu, kompetensi etis tidak cukup dipahami sebagai pengetahuan tentang aturan atau kode etik semata, melainkan mencakup kemampuan untuk mengumpulkan informasi yang relevan, melakukan pertimbangan yang cermat, dan mengambil keputusan yang bertanggung jawab dalam praktik sehari-hari (Menzel, 2016).

Dengan demikian, perhatian yang disiplin dapat dipahami baik sebagai keutamaan pribadi (virtues) maupun sebuah prasyarat pengembangan kompetensi etis dalam produksi pengetahuan. Jika perhatian yang disiplin menjelaskan praktik yang sedang dilatih, modalitas etis membantu menjelaskan transformasi sikap yang memungkinkan praktik tersebut berkembang.

Dalam penelitian doktoral saya mengenai etika komunikasi produksi pengetahuan, saya menemukan bahwa pembentukan modalitas etis tidak berlangsung secara acak dan instan. Ia bergerak melalui pergeseran bertahap dari sikap alamiah, menuju sikap fenomenologis, dan akhirnya menuju sikap etis (Putranto, 2025). Dalam terang pengalaman supervisi skripsi yang saya ceritakan di atas, perhatian yang disiplin tampaknya memainkan peran penting dalam proses tersebut. Ketika mahasiswa mulai memeriksa kembali sumber yang digunakan, mempertanyakan kekuatan klaim yang dibuat, atau menahan diri dari generalisasi yang berlebihan, mereka perlahan bergerak keluar dari kecenderungan menerima sesuatu begitu saja menuju cara berelasi yang lebih reflektif dan bertanggung jawab dengan pengetahuan yang sedang diproduksinya (Putranto & Siahaan, 2026).

Semakin saya mencecap-cecap pengalaman supervisi mahasiswa di tahap akhir menjelang submisi draf skripsi, semakin tebal kesadaran saya bahwa perhatian yang dimaksud di sini bukan sekadar kemampuan teknis untuk menemukan kesalahan. Perhatian merupakan cara tertentu dalam memandang dan menghadirkan sesuatu sebagaimana adanya (Murdoch, 1970, 1992). Ketika seorang mahasiswa memeriksa kembali sebuah sitasi, membedakan antara temuan dan interpretasi, atau menahan diri dari klaim yang tidak didukung data, ia sesungguhnya sedang belajar melihat dengan lebih jernih.

Dalam pengertian ini, perhatian bukan hanya keterampilan akademik, melainkan juga bentuk orientasi moral. Melalui perhatian yang cermat, seseorang berusaha mengurangi distorsi yang berasal dari kelalaian, prasangka, atau keinginan untuk terlihat lebih meyakinkan daripada yang sebenarnya dapat dibuktikan, atau, menyitir Murdoch (1970), tertarik pada dan ditarik oleh kebenaran.

Selain itu, perhatian akademik tidak pernah hanya diarahkan kepada teks atau data semata. Ia juga merupakan bentuk tanggung jawab terhadap orang lain yang akan membaca, menggunakan, dan mempercayai pengetahuan yang kita hasilkan. Ketika seorang mahasiswa diminta memperbaiki metadata referensi atau mengkalibrasi kekuatan kesimpulannya, yang sedang dipelajari bukan hanya ketepatan teknis, melainkan juga sikap menghormati pihak lain yang hadir dalam relasi pengetahuan tersebut: penulis yang disitasi, partisipan penelitian yang telah berbagi pengalaman, penguji yang akan menilai, serta pembaca yang kelak bergantung pada akurasi informasi yang disajikan. Karena itu, perhatian yang disiplin sekaligus merupakan bentuk kepedulian pedagogis yang mengajarkan bagaimana seseorang bertanggung jawab terhadap liyan dan terhadap dunia yang lebih luas daripada dirinya sendiri (Levinas, 1969; van Manen, 2015).

Tidak mengherankan bahwasanya perhatian yang disiplin dapat dipahami sebagai modalitas etis awal yang membentuk cara seseorang melihat, menilai, dan bertindak secara bertanggung jawab dalam produksi pengetahuan (bdk. Murdoch, 1970; Levinas, 1969; van Manen, 1991; Putranto, 2025). Di sinilah perhatian yang disiplin menjadi penting. Sebelum seorang akademisi berbicara tentang integritas, ia terlebih dahulu belajar memperhatikan. Perhatian yang disiplin bukan sekadar keterampilan teknis, melainkan disposisi etis yang memungkinkan pengetahuan diproduksi secara bertanggung jawab. Dalam konteks ini, saya sampai pada butir pemahaman bahwasanya etika produksi pengetahuan bukan pertama-tama sebagai seperangkat aturan normatif, melainkan sebagai modalitas praktis yang termanifestasi dalam tindakan-tindakan kecil yang berulang sekaligus bermakna (bdk. Putranto & Siahaan, 2026).

Akhirul kata, etika akademik bukan hanya dipandu adanya niat baik dan omongan saleh tentang hal-hal yang normatif, melainkan justru dipelopori oleh sikap memberi perhatian yang terarah dan dengan disiplin kepada hal-ihwal yang sedang dikerjakannya.

Ethical scholarship begins with disciplined attention.

Daftar Pustaka
Erduran Tekin, Ö. (2024). Academic self-discipline as a mediating variable in the relationship between social media addiction and academic achievement: Mixed methodology. Humanities and Social Sciences Communications, 11, Article 1096. https://doi.org/10.1057/s41599-024-03633-x
Levinas, E. (1969). Totality and infinity: An essay on exteriority (A. Lingis, Trans.). Duquesne University Press. (Original work published 1961).
Menzel, D. C. (2016). Ethical competence. In A. Farazmand (Ed.), Global encyclopedia of public administration, public policy, and governance. Springer. https://doi.org/10.1007/978-3-319-31816-5_2458-1
Murdoch, I. (1970). The sovereignty of good. Routledge.
Murdoch, I. (1992). Metaphysics as a guide to morals. Penguin Books.
Putranto, B. H. (2025). Etika komunikasi produksi pengetahuan: Studi fenomenologi praktik atas modalitas etis berdasarkan pengalaman akademisi dalam penulisan ilmiah [Unpublished doctoral dissertation]. Universitas Indonesia.
Putranto, B. H., & Siahaan, R. A. (2026). Reconstructing communication ethics in academic knowledge production: A phenomenology of practice approach. In B. H. Putranto et al. (Eds.), Proceedings of the International Conference on Communication and New Media Studies (COMNEWS 2025) (Advances in Social Science, Education and Humanities Research, Vol. 1015, pp. 183–193). Atlantis Press. https://doi.org/10.2991/978-2-38476-573-7_19
van Manen, M. (2015). Pedagogical tact: Knowing what to do when you don’t know what to do. Routledge.
van Manen, M. (1991). The tact of teaching: The meaning of pedagogical thoughtfulness. State University of New York Press.

Categories
Uncategorized

I have every “reason” to become a monster, but NO

I chose not to.

Hari ini, Jumat, 26 Juni 2026, saya mengenang kembali setengah tahun pertama tahun 2025, atau, setengah tahun terakhir perjalanan studi saya di Program Doktoral Ilmu Komunikasi, FISIP Universitas Indonesia, yang akhirnya berpuncak pada sidang promosi Doktor dalam Ilmu Komunikasi yang berlangsung pada Kamis, 26 Juni 2025, pukul 14-16 WIB, bertempat di Auditorium Juwono Sudarsono (AJS), FISIP UI, Depok.

Berikut sejumlah foto-foto yang capture that moment; saat berahmat yang akan terus saya syukuri sampai penghujung hayat.

Sumber gambar 01 s/d 04:

Mengulik Etika Komunikasi Produksi Pengetahuan, Bonifacius Hendar Putranto Raih Gelar Doktor

Terima kasih sebesar-besarnya saya ucapkan kepada

Prof. Dr. Billy Koernianti Sarwono, M.A. sebagai Promotor saya yang telah membimbing saya dengan sabar dan mendewasakan saya dalam berpikir, berargumentasi, dan menulis jadi lebih sederhana dan terpahami.

Co-promotor: Romo Johannes Haryatmoko, Ph. D., SJ yang telah mengasah logika berpikir saya dengan tekun, sabar dan kritis sehingga akhirnya saya sampai pada perumusan conceptual novelty disertasi ini, yaitu modalitas etis, dengan menggunakan pendekatan fenomenologi praktik dari Max van Manen (2014, 2023)

Co-promotor: Dr. Irwansyah, M. A.

Dewan Penguji yang terdiri dari internal,
Whisnu Triwibowo, Ph. D. yang telah memberikan kritik, saran, dan masukan sejak tahap proposal sampai pasca SHP-2.
Dr. Camelia Catharina, M. Si. yang telah menemani proses understand what it takes sebagai mahasiswa program Doktoral Ilmu Komunikasi di UI sejak 2019 sampai selesainya; juga menuntun penajaman bagian metodologi dan simpulan.

dan eksternal,
Prof. Deddy Mulyana M.A., Ph.D. yang telah menajamkan aspek intercultural dan metodologis penelitian disertasi ini.
Lae Fitzerald Kennedy Sitorus, Ph. D. yang telah melakukan tugasnya dengan baik, khususnya dalam menyanggah bagian literature review dan temuan.

Terima kasih juga kepada ketua sidang: Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto, Guru Besar Antropologi UI & Dekan FISIP UI (2021-2025)

Mas Eri (Kaprodi Pasca), mbak Dina (Sekprodi Pasca), bu Hendriyani (Ketua Dept. Komunikasi UI), mbak Nina, bang Ade, mbak Ummi, mbak Donna, Almarhum mas Pinckey Triputra (+ 21 Juli 2023), dan semua dosen pengajar saya selama matrikulasi dan perkuliahan. Mbak Ayu, mas Mugi, mas Hendra, mas Yusuf, dan semua staf Pascasarjana Komunikasi UI di Salemba.

Empat orang narasumber di Jakarta, Yogyakarta, Malang, & Denpasar yang telah bersedia membagikan pengalaman hidup mereka (lived experience) menjadi seorang communication scholar yang menghasilkan pengetahuan dalam ilmu komunikasi, media, dan budaya dalam beragam format, khususnya artikel yang terbit di jurnal internasional bereputasi, monograf, white paper & policy brief, dan lain-lainnya.

Mbak Sandra dan mas Aldi sebagai pendamping promovendus.

Panitia kecil yang diketuai Dr. Henilia Yulita, dan dikawal oleh mas Pronky (Arindra Khrisna Karamoy, S.E., M.Si., M.I.Kom.), mas Taufan, bang Rony, mbak Thya, juga rekan-rekan mahasiswa yang sudah membantu di meja penerima tamu (Fidel & Frelly the Sisters) serta menjadi fotografer (Dessy & Kezia).

Rekan-rekan pimpinan dan kolega di UMN: Rektor, Ketua Senat, Para Wakil Rektor, Dekan FIKOM UMN, Dekan FTI, Kaprodi & Sekprodi Ilmu Komunikasi, Jurnalistik, PJJ Ilkom, dan MIKOM. Tentu saja rekan-rekan dari UMN (HRD, Prodi Arsitektur, Perfilman, dan lainnya), khususnya dari rumah saya Prodi Ilmu Komunikasi, fulltime dan homebase, yang luar biasa ramai hampir memenuhi Auditorium & dan Zoom.

Rekan-rekan dari STF Driyarkara + IKAD STF Driyarkara (mbak Yuth, Reza, and many others), KAPAL Perempuan, SESAWI, Manresa’98, dan dari kampus-kampus serta afiliasi-afiliasi lain yang berkenan hadir menyemangati saya.

Rekan-rekan gerbong angkatan 2019: mas Hary, mbak Rani, bro Hanif, mas Mubarok, mas Verdy, mbak Ikrima, mbak Nurly, dan teh Rieke Diah Pitaloka. Juga angkatan 2016, 2017, 2018, 2020 s/d 2023 yang saya kenal dan mengenal saya, di dalam dan di luar ruang kelas, dalam sejumlah perjumpaan akademik dan non-akademik.

Tentu saja ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya saya tujukan kepada keluarga tercinta, istri, putri dan mama tercinta. Hadir juga Tante dan Om dari Cengkareng serta beberapa circle keluarga dan handai taulan. Disertasi ini juga saya persembahkan untuk Almarhum Papa yang sudah lebih dulu beristirahat dengan kekal dalam Kerajaan Surga (11 Agustus 2021), seminggu setelah saya mempertahankan proposal disertasi.

Akhirul kata, semoga rekan-rekan yang masih terus berjuang menyelesaikan studi S3-nya di UI dan di manapun pada akhirnya dapat menemukan closure for the inner struggle yang dialami masing-masing calon Promovendus dengan derajat intensitas kognisi, afeksi, dan volisi yang berbeda-beda. :p

Semangath yaaah!

Categories
Uncategorized

Kebaruan Riset dan Krisis Ontologis: Catatan dari Sebuah Percakapan Doktoral

Memoar percakapan dua mahasiswa doktoral pada penghujung Oktober 2021

Pada penghujung Oktober 2021 saya menerima pesan singkat bernada gundah dari seorang adik tingkat di Program Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia. Ia sedang berada dalam fase yang sangat umum dialami oleh mahasiswa doktoral: kebingungan konseptual. Bahan bacaan sudah menumpuk, teori sudah dibaca, komentar pembimbing sudah diterima, tetapi semuanya terasa seperti potongan-potongan yang tidak membentuk peta utuh. Pertanyaannya sederhana tetapi fundamental: bagaimana sebenarnya memahami paradigma dan landasan filosofis penelitian—terutama ontologi, epistemologi, dan aksiologi—dalam kerangka penelitian komunikasi?

Percakapan kami berlangsung via Zoom, sekitar satu jam lebih sedikit. Saya memantik diskusi dengan cara yang paling sederhana terlebih dahulu: penelitian ilmiah selalu berdiri di atas tiga lapis refleksi filosofis. Pertama adalah ontologi, yaitu pertanyaan tentang apa yang dianggap ada atau nyata. Kedua adalah epistemologi, yakni bagaimana kita membenarkan pengetahuan tentang realitas tersebut. Ketiga adalah aksiologi, yaitu nilai dan orientasi etis yang menyertai penggunaan pengetahuan tersebut.

Bagi banyak mahasiswa doktoral ilmu sosial, terutama yang memiliki latar belakang praktisi, kesulitan biasanya muncul pada lapisan ontologis. Mereka sering kali terlalu dekat dengan realitas praktis yang sehari-hari mereka hadapi sehingga sulit mengambil jarak reflektif. Dalam percakapan itu saya melihat persoalan serupa. Adik tingkat saya bekerja dalam ekosistem regulasi penyiaran sehingga cara berpikirnya sangat dipengaruhi oleh kerangka hukum dan aturan formal. Di situ letak masalahnya: hukum sering kali hanya menggambarkan status quo, bukan kemungkinan ontologis yang lebih luas.

Untuk menjelaskan hal tersebut saya menggunakan contoh sederhana. Jika seseorang meneliti lembaga penyiaran publik lokal, pertanyaan ontologis pertama sebenarnya sangat mendasar: apakah lembaga itu dipahami sebagai struktur atau sebagai agensi? Jika dilihat sebagai struktur, maka penelitian cenderung menggambarkan bagaimana lembaga tersebut mempertahankan tatanan yang sudah ada. Namun jika dipahami sebagai agensi, maka penelitian dapat mengeksplorasi potensi transformasi sosial yang dibawa oleh lembaga tersebut. Perubahan sudut pandang ontologis seperti ini sering kali sudah cukup untuk membuka kemungkinan kebaruan penelitian.

Ketika saya mengajukan pertanyaan itu—apakah lembaga penyiaran publik lokal dipahami sebagai struktur atau sebagai agensi—ia terdiam beberapa saat. Setelah itu ia mengakui bahwa selama ini pertanyaan penelitiannya lebih banyak mengikuti logika regulasi yang sudah mapan, di antaranya Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Di titik itulah saya melihat bahwa persoalannya bukan terletak pada kurangnya teori, melainkan pada asumsi ontologis yang belum pernah dipertanyakan secara eksplisit.

Namun demikian, ontologi tidak selalu berhenti pada pertanyaan tentang apa yang ada atau bagaimana status suatu entitas dipahami. Dalam tradisi fenomenologi, ontologi juga berkaitan dengan bagaimana sesuatu menampakkan diri, dialami, dan memperoleh makna dalam dunia-kehidupan manusia (Heidegger, 1962; Merleau-Ponty, 2012; van Manen, 2014). Lembaga penyiaran publik, misalnya, tidak hanya dapat dipahami sebagai struktur atau agensi, tetapi juga sebagai dunia-kehidupan (lifeworld) yang dihayati oleh para pekerja media, pendengar, dan komunitas yang berinteraksi dengannya. Pergeseran fokus dari “apa itu lembaga” menuju “bagaimana lembaga itu dialami dan dimaknai” sering kali membuka dimensi penelitian yang sebelumnya tidak terlihat.

Di titik inilah pentingnya memahami tradisi filsafat ilmu yang lebih luas. Dalam sejarah filsafat Barat, perdebatan ontologis klasik sering digambarkan sebagai pertarungan antara realisme dan idealisme. Realisme berangkat dari anggapan bahwa realitas ada secara independen dari pikiran manusia, sementara idealisme melihat ide atau struktur kesadaran sebagai unsur utama realitas (Audi, 2011). Dalam perkembangan lebih mutakhir, Roy Bhaskar mengembangkan apa yang disebut sebagai critical realism, sebuah pendekatan yang berusaha menjembatani realitas objektif dengan proses pengetahuan yang selalu bersifat historis dan fallible (Bhaskar, 1978).

Setelah ontologi, lapisan berikutnya adalah epistemologi. Di sini pembahasan beralih pada teori kebenaran. Tradisi filsafat umumnya mengenal beberapa teori besar, antara lain teori korespondensi, teori koherensi, dan teori pragmatis (Rescher, 2003). Teori korespondensi menyatakan bahwa suatu pernyataan benar jika sesuai dengan fakta. Teori koherensi menilai kebenaran dari konsistensi logis antara proposisi dalam suatu sistem pengetahuan. Sementara itu pragmatisme, yang berkembang dalam pemikiran Charles Sanders Peirce, William James, dan John Dewey, menilai kebenaran dari keberfungsian praktis suatu gagasan (Misak, 2013).

Dalam diskusi tersebut saya mengerangkakan setumpuk gagasan bahwa kebaruan penelitian acap kali muncul ketika peneliti mampu menggabungkan kerangka ontologis yang tepat dengan strategi pembenaran epistemologis yang jelas. Sebagai contoh, jika seorang peneliti mengklaim bahwa lembaga penyiaran lokal berfungsi sebagai agensi sosial, klaim itu harus didukung oleh argumen epistemologis yang kuat: apakah melalui korespondensi empiris, konsistensi teoretis, atau justru melalui pendekatan pragmatis yang menunjukkan dampak nyata lembaga tersebut dalam kehidupan publik.

Menariknya, percakapan itu akhirnya memperlihatkan sesuatu yang sering terjadi dalam pendidikan doktoral. Pengalaman itu juga mengingatkan saya pada banyak percakapan lain dengan mahasiswa doktoral, baik dalam angkatan maupun lintas angkatan, yang saya jumpai sepanjang perjalanan studi doktoral saya. Tidak sedikit mahasiswa doktoral yang sebenarnya memiliki intuisi kritis yang tajam ketika berbicara secara lisan, tetapi lalu mengalami kesulitan menerjemahkannya ke dalam tulisan akademik. Dalam kasus kegundahan yang dialami adik tingkat saya itu, masalahnya bukan pada kurangnya ide, atau kurang menariknya fenomena untuk diteliti pada tataran empiris, melainkan belum tersusunnya kerangka filosofis yang memetakan ide-ide tersebut secara sistematis.

Menjelang percakapan berakhir, saya mulai melihat perubahan caranya berbicara tentang arah pertanyaan penelitiannya. Pertanyaan-pertanyaan yang sebelumnya berputar pada metode dan teknik analisis perlahan bergeser menjadi pertanyaan tentang hakikat objek yang sedang ditelitinya. Pergeseran kecil itu tampak sepele, tetapi justru di sanalah diskusi sesungguhnya mulai berkecambah dan menemukan arahnya.

Pengalaman tersebut menggugah kesadaran saya bahwa krisis yang paling sering dialami mahasiswa doktoral sesungguhnya bukan krisis data, teori, ataupun metode. Ketiga hal itu biasanya masih dapat dicari dalam literatur, dipelajari melalui perkuliahan, dipertajam bersama pembimbing, atau diperbaiki melalui berbagai revisi naskah disertasi. Yang lebih mendasar adalah krisis ontologis: ketidakjelasan mengenai realitas apa yang sebenarnya sedang diteliti dan bagaimana realitas itu dipahami. Ketika persoalan ontologis belum terselesaikan, teori akan terasa tercerai-berai, metode tampak membingungkan, dan kebaruan penelitian sulit ditemukan.

Percakapan intelektual semacam ini selalu mengingatkan saya bahwa pendidikan doktoral pada dasarnya bukan hanya proses menambah pengetahuan, tetapi juga proses menemukan kembali peta intelektual yang sering kali tersembunyi di balik teori-teori yang kita baca. Ketika ontologi, epistemologi, dan aksiologi mulai terlihat sebagai satu kesatuan kerangka berpikir, barulah mahasiswa dapat melihat penelitiannya sebagai kontribusi yang utuh, bukan sekadar kumpulan kutipan atau metodologi.

memoar atas percakapan dua mahasiswa program Doktoral Komunikasi di UI, Oktober 2021

Di akhir percakapan saya mengatakan kepadanya bahwa perjalanan doktoral memang sering terasa seperti berjalan di lorong panjang tanpa peta. Tetapi begitu kerangka filosofisnya mulai terbentuk, jalan itu biasanya menjadi jauh lebih terang. Kebaruan penelitian acap kali bukan berasal dari data yang sepenuhnya baru, melainkan dari cara baru dalam memahami realitas yang sudah lama ada. Karena itu, perjalanan doktoral sering kali bergerak maju bukan ketika kita menemukan data baru, melainkan ketika kita mulai melihat realitas yang sama dengan cara yang berbeda.

Daftar Rujukan
Audi, R. (2011). Epistemology: A Contemporary Introduction to the Theory of Knowledge. Routledge.
Bhaskar, R. (1978). A Realist Theory of Science. Harvester Press.
Heidegger, M. (1962). Being and time (J. Macquarrie & E. Robinson, Trans.). Harper & Row. (Original work published 1927)
Merleau-Ponty, M. (2012). Phenomenology of perception (D. A. Landes, Trans.). Routledge. (Original work published 1945)
Misak, C. (2013). The American Pragmatists. Oxford University Press.
Rescher, N. (2003). Epistemology: An Introduction to the Theory of Knowledge. SUNY Press.
van Manen, M. (2014). Phenomenology of practice: Meaning-giving methods in phenomenological research and writing. Routledge.

Categories
Uncategorized

Dari Komentar Margin ke Interpretasi Mahasiswa

Sebuah Refleksi tentang Semiosis dalam Bimbingan Skripsi
Direnungkan dan dituliskan oleh Dr. Hendar Putranto, M. Hum.
Dosen Pembimbing Skripsi Ilmu Komunikasi Semester Genap 2025-2026

Pada semester ini saya membimbing seorang mahasiswa, sebut saja SAZ, yang meneliti representasi toxic relationship dalam sebuah film komersil yang rilis tahun 2014 dengan menggunakan pendekatan semiotika Charles Sanders Peirce. Film ini menuai pujian dari banyak pihak dan berhasil memenangkan sejumlah film awards; bukan film ecek-ecek. Setelah membaca dan membandingkan dengan draf sebelumnya, saya memberikan sejumlah komentar yang cukup panjang pada Bab III, bab IV, dan bab V draf skripsinya. Komentar itu tidak sekadar berisi koreksi tata bahasa (typos) atau perbaikan format penulisan yang belum sesuai templat acuan institusi.

Yang saya soroti justru sebuah persoalan metodologis: di Bab II SAZ menjanjikan enam bentuk dysfunctional family communication sebagai kerangka konseptual penelitian, tetapi pada Bab III ia hanya menyiapkan tabel klasifikasi tanda Peirce berupa ikon, indeks, dan simbol. Ringkasnya, konsep yang dijanjikan di landasan teori tidak cukup dioperasionalkan sebagai instrumen analisis.

Bagi saya, komentar tersebut adalah sebuah upaya menjelaskan celah logika penelitian. Namun bagi mahasiswa, komentar itu bisa dimaknai secara berbeda. Ia bisa dibaca sebagai kritik keras, tanda bahwa penelitian masih bermasalah, atau justru petunjuk yang membuka jalan keluar dari kebuntuan analisis. Di sinilah saya mulai menyadari bahwa proses bimbingan skripsi sebenarnya merupakan ruang semiosis yang sangat kaya.

Dalam perspektif semiotika Peirce (1931-1958), tanda tidak pernah berdiri sendiri sebagai objek yang selesai. Setiap tanda selalu memicu proses interpretasi lanjutan yang menghasilkan interpretant baru. Chandler (2017) menyebut proses ini sebagai semiosis yang pada prinsipnya tidak pernah benar-benar berhenti. Jika gagasan tersebut dibawa ke dalam ruang bimbingan skripsi, komentar margin, catatan revisi, maupun korespondensi akademik dapat dipahami sebagai tanda-tanda pedagogis yang terus menghasilkan pemaknaan baru dalam diri mahasiswa. Karenanya, bimbingan skripsi bukan hanya sarana transfer pengetahuan, melainkan juga arena produksi makna yang berlangsung secara berkelanjutan.

Misalnya, ketika saya menuliskan bahwa SAZ membutuhkan “matriks operasionalisasi konsep”, tujuan saya sebenarnya sederhana: membantu menjembatani hubungan antara teori komunikasi disfungsional dan analisis semiotik yang akan dilakukan pada data film. Akan tetapi, tanpa penjelasan yang cukup visual, komentar tersebut berpotensi dipahami sebagai tuntutan tambahan yang rumit dan membingungkan.

Karena itu saya kemudian mengubah bentuk masukan menjadi diagram alur dan matriks visual yang memperlihatkan bagaimana konsep gaslighting atau passive-aggressive dapat ditelusuri melalui representamen, objek, dan interpretant. Menariknya, setelah tanda diubah bentuknya, interpretasinya pun berubah. Yang semula tampak abstrak menjadi lebih mudah dipahami.

Contoh lain muncul ketika saya membaca bagian saran praktis dari skripsi SAZ. Setelah menganalisis film 2014 tersebut dengan menggunakan pisau analisis semiotika Peirce, ia menuliskan rekomendasi agar pasangan yang mengalami konflik rumah tangga lebih terbuka secara emosional dan tidak ragu memanfaatkan layanan konseling pernikahan profesional.

Sekilas, saran tersebut terdengar masuk akal. Namun ketika dibaca lebih cermat, saya menyadari bahwa persoalannya bukan terletak pada baik atau buruknya saran itu. Persoalan yang lebih mendasar adalah: dari mana otoritas pengetahuan untuk membuat klaim rekomendasi tersebut berasal dan apakah ini sebentuk pseudo-authority yang trespassing boundaries?

Penelitian yang dilakukan SAZ tidak melibatkan pasangan suami-istri. Ia tidak mewawancarai konselor keluarga. Ia tidak meneliti efektivitas terapi perkawinan. Yang ia analisis adalah sebuah film fiksi melalui lensa semiotika Peirce. Karena itu, ketika penelitian tersebut menghasilkan rekomendasi tentang bagaimana pasangan seharusnya mengelola konflik rumah tangga, muncul pertanyaan metodologis yang penting: apakah metode yang digunakan memang memberikan hak epistemik baginya untuk sampai pada kesimpulan tersebut?

Pada titik ini saya memberikan komentar margin yang mempertanyakan hubungan antara data, metode, dan klaim yang dihasilkan. Menariknya, komentar tersebut tidak sekadar memperbaiki kalimat. Ia mengubah cara mahasiswa memandang penelitiannya sendiri. Fokus pembicaraan bergeser dari persoalan format skripsi menuju persoalan yang lebih fundamental, yaitu batas-batas klaim pengetahuan.

Pengalaman ini mengingatkan saya bahwa sebagian besar mahasiswa yang saya jumpai dan bimbing (mungkin juga mahasiswa lain yang tidak saya bimbing) sebenarnya tidak kesulitan mengumpulkan data atau menulis temuan. Kesulitan terbesar justru terletak pada memahami apa yang boleh dan tidak boleh dikatakan oleh sebuah penelitian yang terbatas. Dalam rumusan yang lebih sederhana, mereka acap kali belum terbiasa membedakan antara apa yang mereka yakini benar secara pribadi dan apa yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan data, temuan, dan metode yang digunakan.

Di sinilah sebuah komentar margin berfungsi lebih dari sekadar koreksi. Ia menjadi tanda pedagogis yang mengarahkan mahasiswa untuk memahami bahwa kualitas akademik suatu skripsi tidak hanya ditentukan oleh banyaknya teori yang digunakan atau panjangnya pembahasan, melainkan oleh kemampuan menjaga kesesuaian antara objek penelitian, metode yang dipilih, dan klaim pengetahuan yang dihasilkan.

Pengalaman ini membuat saya berpikir bahwa kualitas bimbingan skripsi tidak hanya ditentukan oleh ketepatan substansi masukan, tetapi juga oleh bagaimana masukan tersebut dikomunikasikan. Dalam sejumlah kasus yang teramati dan tercatat, kegagalan mahasiswa memahami arahan dan feedback dosen bukan disebabkan oleh rendahnya kemampuan akademik mahasiswa ybs., melainkan tanda-tanda pedagogis yang diberikan belum cukup operasional untuk ditafsirkan secara produktif dan ditindaklanjuti secara prosesual.

Dari perspektif ini, bimbingan skripsi bukan sekadar aktivitas administratif untuk menghasilkan naskah yang layak sidang. Ia merupakan proses negosiasi makna yang berlangsung terus-menerus antara dosen dan mahasiswa. Setiap komentar, revisi, pertanyaan, email, bahkan jeda respons, dapat berfungsi sebagai tanda yang menghasilkan interpretasi tertentu (Schön, 1983; Nicol, 2010).

Jika Peirce membantu kita memahami feedback sebagai tanda yang menghasilkan interpretant baru, maka Schön membantu menjelaskan refleksi profesional yang muncul dari proses tersebut, Nicol menjelaskan feedback sebagai dialog, dan van Manen memberi landasan pedagogis mengenai tact dalam komunikasi pendidikan.

Sebuah Refleksi tentang Semiosis dalam Proses Bimbingan Skripsi di kampus UMN

Dengan demikian, bimbingan skripsi——dan aneka bimbingan lain dalam ranah pendidikan tinggi seperti bimbingan magang, akademik, dan pengerjaan tugas terstruktur——pada hakikatnya adalah praktik semiosis yang hidup: sebuah proses yang di dalamnya jejak dan artefak pengetahuan tidak sekadar ditransfer, tetapi dibentuk, dinegosiasikan, diuji, diklarifikasi, ditentukan batas-batasnya mana yang secara epistemik boleh dan tidak boleh, sekaligus dimaknai bersama dalam kanvas pembelajaran didaktik, pedagogik, dan andragogik (bdk. van Manen, 1991).

Daftar Rujukan
Chandler, D. (2017). Semiotics: The Basics (3rd ed.). Routledge.
Nicol, D. (2010). From monologue to dialogue: improving written feedback processes in mass higher education. Assessment & Evaluation in Higher Education, 35(5), 501–517. https://doi.org/10.1080/02602931003786559
Peirce, C. S. (1931–1958). Collected Papers of Charles Sanders Peirce (Vols. 1–8). Harvard University Press.
Schön, D. A. (1983). The Reflective Practitioner: How Professionals Think in Action. Basic Books.
van Manen, M. (1991). The Tact of Teaching: The Meaning of Pedagogical Thoughtfulness. SUNY Press.

Categories
Uncategorized

Proses Pemeriksaan Draf Skripsi Menjelang Maju Sidang: Sebuah Formalitas Saja?

Catatan reflektif seorang dosen pembimbing skripsi menjelang periode sidang skripsi Semester Genap 2025-2026 (early June 2026)

Beberapa waktu lalu saya sedang memeriksa draf skripsi seorang mahasiswa bimbingan, sebut saja FZ. Topik yang ia pilih tidak mudah: Human-Machine Communication (HMC), sebuah pendekatan yang relatif baru dan belum terlalu lazim digunakan dalam skripsi Ilmu Komunikasi di Indonesia (Lih. Jones, 2010; Guzman, 2018; Guzman & Lewis, 2019).

Ketika FZ mengirimkan draf Bab 4 terbarunya dan memberitahu saya melalui surel, saya membalasnya demikian:

“Menggunakan pendekatan Human-Machine Communication (HMC) dari Guzman (2018) memang bukan perkara yang mudah. Pendekatan ini memiliki tingkat kesulitan konseptual yang tinggi karena kita dipaksa keluar dari pakem komunikasi tradisional untuk membedah bagaimana mesin/AI bertindak sebagai mitra komunikator. Di ranah skripsi S1, acuan operasionalisasinya pun belum terlalu stabil dan jamak digunakan.”

Saya juga menambahkan, “Oleh karena itu, saya berpesan agar Saudara jangan menyerah atau patah semangat jika nanti dalam proses pemeriksaan draf ini masih banyak hal yang perlu kita bedah, pertajam, atau luruskan bersama terkait batas-batas fenomenologis interaksi manusia-mesin tersebut.”

Bagi pembaca awam, mungkin ada yang bertanya-tanya: apa sebenarnya Human-Machine Communication (HMC) itu dan mengapa ia begitu rumit? Secara sederhana, premisnya dapat dirangkum sbb. Selama puluhan tahun Ilmu Komunikasi ‘hanya sibuk’ membedah bagaimana manusia berkomunikasi dengan sesama manusia menggunakan alat bantu (communicative devices) seperti telegram, telepon, pager, surel, atau media sosial. Konsep HMC yang muncul pasca 2010 mendobrak batasan itu.

Mengacu pada gagasan Guzman & Lewis (2020), HMC adalah sebuah peta jalan akademis baru yang melihat teknologi kecerdasan buatan (AI), asisten digital, maupun algoritma platform bukan lagi sekadar “alat pasif”, melainkan sudah bertindak sebagai “mitra komunikator” (co-communicator). Beban teoritis mahasiswa saya menjadi ngeri-ngeri sedap karena ia harus membedah bagaimana para live streamer ini berinteraksi, bernegosiasi, bahkan menyerahkan sebagian ‘kesadaran’ (khususnya decision-making process) mereka kepada aturan main mesin dan algoritma yang justru ‘mendikte’ kebebasan mereka dalam ruang digital algoritmik.

Kembali ke pengalaman mahasiswa yang saya bimbing.

Yang lebih menarik justru terjadi beberapa hari kemudian.

Mahasiswa tersebut mengumpulkan draf revisi yang telah dilengkapi dengan revision checklist dan Checklist Presisi (CP) yang sebelumnya saya susun untuk membantu proses swa-sunting. Secara administratif, semua tahapan tampak sudah dijalankan.

Namun ketika saya membaca bagian Daftar Pustaka secara cermat dan saksama, saya masih menemukan sejumlah persoalan yang seharusnya sudah tersaring sejak tahap pemeriksaan mandiri.

Dalam catatan revisi yang saya kirimkan, saya menulis:

“Terdapat mismatch yang cukup serius antara kutipan di dalam teks dengan Daftar Pustaka. Konsep inti Analytical Immersion tiga tahap yang diklaim di Bab III diambil dari XYZ (2025), serta rujukan BCD (2023) tentang trustworthiness, sama sekali tidak ditemukan dalam Daftar Pustaka R1.”

Pada bagian lain saya juga menulis:

“Mahasiswa wajib memasukkan rujukan XYZ (2025) dan BCD (2023) ke dalam daftar pustaka agar tidak terkena sanksi etik dugaan fabrikasi sumber atau klaim sepihak yang tidak dapat diverifikasi.”

Masalah tidak berhenti di situ. Saya juga menemukan kesalahan tautan URL yang mengarah ke artikel berbeda, kekeliruan metadata referensi, serta pelanggaran urutan alfabetis dalam daftar pustaka.

Pengalaman ini membuat saya kembali bertanya: apa sebenarnya fungsi checklist (CP) dalam proses penulisan skripsi?

Checklist pada dasarnya dirancang sebagai instrumen audit mutu. Namun dalam praktiknya, tidak jarang checklist berubah menjadi ritual administratif. Yang diperiksa bukan lagi substansi pekerjaannya, melainkan apakah seluruh kotak sudah diberi tanda centang.

Pada simpul ini, saya mulai melihat bahwa kualitas pemeriksaan skripsi tidak terutama ditentukan oleh banyaknya formulir, checklist, atau dokumen administrasi yang menyertai sebuah draf. Kualitas justru ditentukan oleh apakah masih ada orang (baca: mahasiswa S1) yang benar-benar membaca tulisannya sendiri dan memilikinya (owning it).

Membaca bukan sekadar melihat halaman demi halaman. Membaca sebagai seorang Dosen Pembimbing yang nantinya juga berperan sebagai penguji di ruang sidang, berarti memeriksa konsistensi logika, menguji validitas metodologi, melacak asal-usul konsep, memverifikasi DOI, dan mempertanyakan setiap detail yang tampak out of place atau terlalu bernuansa generic ala AI-assisted writing.

Formalitas bukan terjadi karena tidak ada checklist. Formalitas justru terjadi ketika checklist berhenti menjadi alat berpikir dan deteksi dini kekeliruan lalu bergeser menjadi sekadar ‘tumpukan kotak kosong’ yang harus dicentang sebagai syarat administratif.

Karena itu saya semakin yakin bahwa pemeriksaan skripsi yang berkualitas masih mungkin ditemukan, termasuk di perguruan tinggi swasta. Syaratnya bukan fasilitas yang mewah, bukan pula sistem administrasi yang semakin njlimet.

Syaratnya jauh lebih sederhana.

Masih ada dosen yang sungguh-sungguh membaca.
Masih ada mahasiswa yang bersedia sungguh-sungguh merevisi.
Masih ada lembaga yang mengapresiasi dan mendorong kualitas pemeriksaan draf skripsi secara teliti dan menyeluruh.

kritik atas kecenderungan audit culture dalam ranah pendidikan tinggi di Indonesia

Ketika ketiga unsur tersebut bertemu, pemeriksaan skripsi tidak lagi menjadi formalitas menjelang sidang, melainkan bagian dari proses pembentukan karakter akademik mahasiswa sebagai pemangku kepentingan sentral dalam pendidikan tinggi.

Rujukan
Guzman, A. L., & Lewis, S. C. (2020). Artificial intelligence and communication: A Human–Machine Communication research agenda. New Media & Society, 22(1), 70-86. https://doi.org/10.1177/1461444819858691
Guzman A. L. (2018) What is human-machine communication, anyway? In: Guzman, A. L. (ed.) Human-Machine Communication: Rethinking Communication, Technology, and Ourselves (pp. 1–28). Peter Lang.
Jones, S. (2014). People, things, memory and human-machine communication. International Journal of Media & Cultural Politics, 10(3), 245–258. https://doi.org/10.1386/macp.10.3.245_1

Categories
Uncategorized

Folder Skripsi sebagai Tipifikasi Lifeworld

Catatan Fenomenologis Schutzian dari Seorang Dosen Pembimbing

Dr. Hendar Putranto, M. Hum.
Dosen Pembimbing Skripsi Ilmu Komunikasi, Semester Genap 2025-2026

Pada penghujung semester Genap 2025-2026, persisnya di akhir minggu pertama Juni 2026, saya membuka kembali folder digital milik 13 mahasiswa skripsi yang saya bimbing di sebuah program studi ilmu komunikasi di kampus swasta di Tangerang. Secara administratif, folder-folder tersebut tidak lebih dari kumpulan dokumen: proposal penelitian, revisi bab, checklist administrasi, transkrip wawancara, hingga laporan kemajuan. Namun ketika diperhatikan lebih saksama, folder-folder itu ternyata menyimpan sesuatu yang lebih dari sekadar arsip akademik. Ia merekam jejak tindakan manusia dalam menghadapi sebuah proyek intelektual bernama skripsi.

Pengalaman tersebut mengingatkan saya pada pemikiran Alfred Schutz mengenai lifeworld atau dunia kehidupan. Bersama Thomas Luckmann, Schutz menulis bahwa “the world of everyday life is man’s fundamental and paramount reality” (Schutz & Luckmann, 1973, p. 3). Dunia kehidupan adalah dunia yang kita jalani sehari-hari sebelum direduksi menjadi angka, kategori administratif, atau indikator kinerja.

Dalam konteks ini, dunia kehidupan yang saya amati bukanlah dunia kehidupan mahasiswa secara keseluruhan, melainkan dunia kehidupan yang sangat terbatas: pengalaman membimbing mahasiswa yang mengerjakan skripsi dalam satu program studi, satu angkatan, dan satu kelompok kecil mahasiswa yang kebetulan berada dalam horizon pengamatan saya sebagai pembimbing. Karena itu, refleksi ini sama sekali tidak dimaksudkan sebagai generalisasi tentang mahasiswa Indonesia. Tulisan ini merupakan catatan fenomenologis bernada Schutzian dari sebuah relasi pembimbingan yang berlangsung selama satu semester.

Menariknya, ketika melihat kembali rekam jejak folder-folder tersebut, saya mulai mengenali pola-pola yang berulang. Schutz menyebut proses ini sebagai typification. Dalam kehidupan sehari-hari, manusia tidak memahami setiap situasi sebagai sesuatu yang sepenuhnya baru. Kita menggunakan stok pengetahuan yang terbentuk dari pengalaman sebelumnya untuk mengenali tipe-tipe tindakan dan pola perilaku tertentu.

Dalam bentang tumpukan folder skripsi itu, saya menemukan berbagai lintasan penyelesaian yang berbeda. Ada mahasiswa yang bergerak cepat dan hampir selalu menjadi yang pertama merespon surel dan menyelesaikan setiap tugas yang diberikan. Ada yang lambat namun konsisten terus mengerjakan. Ada yang kritis dan idealis sehingga acap kali terjebak dalam standar intelektual yang dibangunnya sendiri dan akhirnya lambat selesainya. Ada pula yang mengalami stagnasi panjang (stalled) sebelum akhirnya kembali beringsut menjelang batas akhir.

Tipifikasi semacam ini bukanlah penilaian moral (moral judgment), apalagi vonis akademik (academic grading). Yang sedang ditipifikasi bukan individu sebagai pribadi, melainkan pola keterlibatannya dalam proyek penyusunan skripsi. Dengan kata lain, yang muncul bukan kategori “mahasiswa pintar” atau “mahasiswa kurang pintar”, melainkan tipe-tipe partisipasi dalam dunia kehidupan akademik: penyelesai (the finisher), pejuang yang tertatih (the struggler), pekerja yang stabil (the steady worker), atau idealis yang terus-menerus mempertanyakan asumsi teoritisnya sendiri.

Barangkali di situlah nilai reflektif dari folder-folder digital tersebut. Di balik fungsi administratifnya, ia menyimpan sedimentasi pengalaman yang memungkinkan seorang pembimbing mengenali pola-pola tertentu dalam penyelesaian skripsi. Apa yang tampak sebagai kumpulan berkas revisi sesungguhnya merupakan jejak relevansi, keputusan, keraguan, penundaan, dan orientasi tindakan yang berbeda-beda pada setiap mahasiswa.

Pembacaan ulang Besnik Pula (2024) atas fenomenologi sosial Schutz (1962; with Luckmann, 1973), sebagaimana dibahas oleh Coenen (2026), membantu memperjelas persoalan ini. Pengetahuan tidak terutama dipahami sebagai kumpulan proposisi yang benar atau salah, melainkan sebagai kompetensi praktis yang terendapkan dalam pengalaman hidup dan digunakan untuk menavigasi dunia sosial. Pengetahuan bahkan mencakup batas-batas kompetensi dan kemungkinan kegagalannya sendiri. Dengan demikian, apa yang dipelajari seorang dosen pembimbing dari rekam jejak skripsi mahasiswa bukan hanya kualitas produk akademik yang dihasilkan, melainkan juga berbagai bentuk keterlibatan manusia dalam menghadapi tuntutan dunia akademik.

Dalam terang pengertian tersebut, folder skripsi bukan sekadar arsip lembar monokrom digital. Ia merupakan objektivasi kecil dari apa yang oleh Schutz disebut sebagai stock of knowledge at hand: akumulasi pengalaman yang memungkinkan seorang aktor memahami dunia sosialnya secara praktis (lih. Berger & Luckmann, 1966). Setiap revisi yang terlambat, setiap respons yang cepat, setiap perubahan topik, setiap kemajuan yang stabil, dan setiap periode stagnasi perlahan-lahan mengendap menjadi pengetahuan supervisi yang tidak tertulis.

Concept, narrative architecture, and theoretical framework: Dr. Hendar Putranto. Prompt engineering and AI-assisted visualization: Gemini Flash & ChatGPT Go. Generated on 6 June 2026.

Melalui proses itulah tipifikasi terbentuk. Tidak secara langsung dan instan, juga hampir tidak mungkin direplikasi secara sama persis oleh dosen pembimbing lain, tapi secara perlahan, organik, dan berjenjang. Melalui tipifikasi itulah belasan mahasiswa yang saya bimbing dan saya sebagai pembimbing skripsi sama-sama belajar memahami bukan hanya bagaimana skripsi dirapikan, ditinjau ulang, dan diselesaikan, tetapi juga bagaimana manusia menjalani dunia kehidupan (lifeworld) akademiknya.

Pada titik ini, refleksi fenomenologis tidak berhenti sebagai perhatian reflektif (reflective attention) terhadap pengalaman yang sebelumnya diterima begitu saja dalam rutinitas sehari-hari. Ia berpotensi berkembang menjadi praktik reflektif (reflective practice) yang menghasilkan bentuk pengetahuan tersendiri. Sebagaimana dikemukakan oleh S. Schutz (2026) dalam konteks pengembangan praktik reflektif, pengetahuan yang lahir dari praktik reflektif sering kali kurang dihargai dibandingkan pengetahuan yang dihasilkan melalui prosedur penelitian formal. Padahal justru melalui refleksi atas pengalaman konkret, para praktisi dapat menemukan makna, tujuan, dan nilai dari pekerjaan yang mereka lakukan sehari-hari. Otherwise, they’ll get buried haplessly somehow.

Dalam konteks supervisi skripsi, membuka kembali folder-folder mahasiswa pada akhir semester ternyata bukan hanya aktivitas administratif atau monitoring-evaluatif (MonEv). Praktik ini menjadi kesempatan bagi saya untuk menyadari bagaimana pengalaman-pengalaman yang tersedimentasi dalam praktik pembimbingan perlahan berubah menjadi pengetahuan reflektif yang membantu saya memahami makna pekerjaan akademik itu sendiri. Jika skripsi adalah proses belajar liminal bagi mahasiswa, refleksi atas proses membimbing skripsi adalah bentuk pembelajaran yang tidak kalah seminal bagi dosennya.

Daftar Pustaka
Berger, P. L., & Luckmann, T. (1966). The social construction of reality: A treatise in the sociology of knowledge. Anchor Books.
Coenen, E. (2026). Rethinking interpretive social science from a Schutzian perspective. Symbolic Interaction. Advance online publication. https://doi.org/10.1002/symb.70058
Pula, B. (2024). Alfred Schutz, phenomenology, and the renewal of interpretive social science. Routledge.
Schutz, A. (1962). Collected papers I: The problem of social reality. Martinus Nijhoff.
Schutz, A., & Luckmann, T. (1973). The structures of the life-world (R. M. Zaner & H. T. Engelhardt Jr., Trans.). Northwestern University Press.
Schutz, S. (2026). Reflection, reflective practice and reflective knowledge in nursing: Where are we? A perspective. Journal of Research in Nursing. Advance online publication. https://doi.org/10.1177/17449871251407833

Categories
Uncategorized

AI Membaca Pola, Manusia Menciptakan Makna

Memoir kuliah yang direnungkan lalu dituliskan kembali oleh Dr. Hendar Putranto, M. Hum.
Dosen Pengampu Kuliah Strategic Communication Ethics, MIKOM-UMN

Dalam sesi kuliah terakhir hari Selasa 26 Mei 2026 kemarin, seorang mahasiswa MIKOM yang juga jurnalis senior dari Timor Leste mengangkat pertanyaan yang sangat relevan untuk didiskusikan. Ia berbicara tentang digital newsroom yang semakin kompetitif dan tekanan untuk mempublikasikan berita secepat mungkin. Lalu ia bertanya:

“Ketika kita dalam jurnalisme ini menggunakan AI untuk membantu menyusun naskah atau suatu berita hanya demi kompetisi dan supaya cepat dipublikasikan… ini sebenarnya kita sebut plagiat atau bagaimana, Pak? (dan bagaimana) cara untuk mengontrol budaya seperti ini dalam arena jurnalisme […] supaya bisa mengantisipasi pekerjaan-pekerjaan dari kecerdasan buatan seperti ini, Pak?”

Pertanyaan yang diajukan di atas menarik karena lahir bukan dari kecemasan abstrak tentang teknologi, melainkan dari pengalaman langsung di ruang redaksi. Ada dilema etis nyata di baliknya: apakah kecepatan digital sedang menggerus tanggung jawab profesional ruang redaksi jurnalistik?

Saya menjawab pertanyaan itu dengan posisi yang mungkin terdengar sederhana: sampai hari ini, saya masih percaya pada kualitas human review dan implikasi perluasan tanggungjawab moral di baliknya.

Bukan karena saya anti-AI. Justru sebaliknya. AI sangat berguna dalam membaca pola. Ia mampu mengenali struktur bahasa, merangkum teks, bahkan meniru ritme penulisan tertentu dengan cukup meyakinkan. Tetapi saya mengatakan di kelas:

“AI itu bagus dalam membaca pola. Tapi dia tidak sanggup menciptakan makna.”

AI membaca pola, manusia menciptakan makna

Kalimat itu tampaknya sederhana, tetapi di situlah problem utama jurnalisme digital hari ini. Jurnalisme bukan sekadar produksi teks; ia profesi yang sarat dengan praktik verifikasi. Jurnalisme bekerja melalui check and recheck, konfirmasi sumber, penyaringan data, dan tanggung jawab diseminasi informasi untuk publik. Dalam bahasa komunikasi klasik, inilah fungsi gatekeeping—wartawan dan editor bertindak sebagai penjaga gawang informasi.

Masalahnya, budaya akselerasi digital perlahan membuat proses verifikasi dianggap terlalu lambat. Newsroom mulai diukur berdasarkan jumlah unggahan dan kecepatan distribusi penggalan informasi yang sebagiannya mungkin berasal dari sumber-sumber yang unverified. Dalam situasi seperti itu, AI sering digunakan bukan untuk memperdalam kualitas jurnalistik, melainkan untuk mengejar kuantitas produksi dan diseminasi informasi.

Padahal, tidak jarang tulisan yang terlalu “rapi” justru acap kali menimbulkan kecurigaan akut.

Di hadapan para mahasiswa, saya sempat berujar:

“Mesin menganut logika distribusi yang merata. Hasilnya sering kali terlalu rapi untuk ukuran kalimat (buatan) manusia.”

Pengalaman membaca ratusan artikel jurnal dan naskah akademik membuat saya menyadari bahwa tulisan manusia selalu memiliki ketidakteraturan yang khas. Ada densitas, ada ritme yang berubah, dan ada jejak (trace evidence) pengalaman hidup yang mengendap dalam dan terartikulasi lewat bahasa.

Beberapa waktu lalu, saya mencoba eksperimen kecil. Saya memasukkan penggalan disertasi saya—yang ditulis satu tahun sebelum “lahirnya” ChatGPT—ke dalam AI generatif. Saya memberikan prompt pada Deepseek dan QwenLM dengan pertanyaan sederhana: apa yang membuat tulisan saya ini terasa berbeda?

Jawabannya menarik. AI tersebut mengidentifikasi bahwa penggalan teks disertasi saya memiliki densitas kalimat yang tinggi, ritme yang tidak seragam, dan struktur argumentasi yang terlalu kompleks untuk pola generatif yang lazim dihasilkan mesin. Ia bahkan mengenali adanya variasi panjang kalimat yang tidak stabil: ada bagian yang sangat padat, ada yang lebih longgar, mengikuti alur berpikir penulisnya. Ya, itu saya.

Pengalaman interaksi dengan mesin ini membuat saya insyaf: tulisan manusia ternyata membawa residu pengalaman. Ia sering kali hidup justru melalui ketidaksempurnaannya. Ada keraguan, ada loncatan pikiran, dan ada densitas yang tiba-tiba menebal ketika penulis sedang sungguh-sungguh merenungkan sesuatu.

Bahasa manusia memuat jejak eksistensi yang menubuh (corporeity). Kebertubuhan ini, seperti diinsyafi Merleau-Ponty (1964/1968), bukanlah hambatan yang mengisolasi kita dari realitas, melainkan satu-satunya medium komunikasi eksistensial (means of communication). Ketebalan jalinan hidup antara sang penulis dan dunianya justru menjadi ruang intim tempat makna berkecambah, sementara AI terutama bekerja melalui prediksi statistik atas pola bahasa yang steril dan nir-tubuh.

Karena itu, antidot paling penting hari ini bukan sekadar AI detector. Yang lebih mendesak adalah expert human review—manusia yang memiliki pengalaman panjang membaca, memverifikasi, dan menilai kualitas teks. Kita membutuhkan subjek yang bukan sekadar mendeteksi apakah sebuah teks dibuat oleh mesin, melainkan yang mampu mengenali apakah sebuah tulisan sungguh lahir dari pengalaman berpikir manusia dengan segala percik tegangan, perjuangan, dan keraguannya.

Bukan melulu closure tapi composure. Tidak hanya berstruktur, tapi juga bertekstur. Juga bukan finalitas tapi justru ambiguitas. Mengikuti bangunan logika bahasa dari de Saussure (1916/2011), jika AI menguasai langue—sistem kode dan struktur bahasa yang abstrak—maka manusia menghidupkan parole: tindakan berbahasa yang aktual, menubuh, dan sarat akan intensionalitas yang tidak pernah dapat direduksi menjadi sekadar tata kata (sintaksis) berbasis algoritma.

AI mungkin dapat membantu menyusun kalimat, tetapi tanggung jawab atas kebenaran tetap berada di tangan manusia. Bukan sembarang manusia, tentu saja, melainkan manusia yang terlatih, terbuka terhadap teknologi, dan mengenali Gestell, momen ketika teknologi perlahan membingkai cara manusia memahami dunia (Heidegger, 1954). Sejatinya kita membutuhkan manusia yang piawai merefleksikan praktik interaksi digital ini.

Semakin cepat teknologi bekerja, semakin penting manusia melambat untuk belajar membaca kembali jejak pengalaman di dalam bahasa. Terasa sekali bahwa hari-hari ini relasi antara manusia dan teknologi semakin kompleks kelindannya. Kami, GenAI dan saya, saling mengeja konstruksi makna dalam ambiguitas yang tidak mudah dicerna.

Karenanya, gugus relasi ini tidak layak ditempatkan secara dikotomis dalam kutub digital Luddism versus techno-utopianism. Ia menjembatani sekaligus bergerak melampaui relasi dyadic yang kontradiktif. Ketika AI membaca pola dari patahan-patahan (ruptures) set data, para penjaga gerbang aksara menganyam makna yang disajikan dalam moda kesemerentakan dan ketaksaan (Taryadi, 1999; Damono, 2015).

Daftar Pustaka
Damono, S. D. (2015, 23 Februari). Mengasah Otak untuk Memecahkan Masalah. Rubrik Bahasa Majalah Tempo. https://rubrikbahasa.wordpress.com/2015/02/23/mengasah-otak-untuk-memecahkan-masalah/
Heidegger, M. (1954). The Question concerning Technology. MIT Press.
Merleau-Ponty, M. (1968). The visible and the invisible (C. Lefort, Ed.; A. Lingis, Trans.). Northwestern University Press. (Original work published 1964)
Saussure, F. de. (2011). Course in general linguistics (P. Meisel & H. Saussy, Eds.; W. Baskin, Trans.). Columbia University Press. (Original work published 1916)
Taryadi, A. (1999). Buku dalam Indonesia Baru. Penerbit Yayasan Obor Indonesia.

Categories
Uncategorized

The Continuity Worth Preserving: An Early Human–GenAI Dialogue (2023–2026)

Saturday, January 25, 2023.

ChatGPT earlier version (January 2023) chats with Hendar Putranto

Figure 1. Interaction between the author and ChatGPT on January 25, 2023, approximately two months after ChatGPT’s public release. Screenshot archived by the author (*).

Today, Friday, May 29, 2026, the screenshots look almost quaint.

The interface is simpler. The responses are shorter. The confidence is often greater than the understanding. Yet these screenshots capture something more significant than an old conversation. They are historical artifacts documenting a private interaction between a human user and an early generative AI system during the first months following ChatGPT’s public release. (GenAI, for short).

At the time, nobody quite knew what this new technology would become.

One exchange in particular stands out.

The prompt was deceptively simple:

A night without the dark.”

The system answered literally. Night requires darkness; therefore a night without darkness is impossible.

The answer was not wrong. It simply missed the point.

The user replied:

“It’s a metaphor, not literal. Please interpret it in the style of Slavoj Žižek.”

The system adjusted. It began speaking about negativity, reality, and the impossibility of eliminating unpleasant aspects of human existence. Then the conversation moved further still. The user requested a hypothetical debate between Slavoj Žižek and Zygmunt Bauman on the meaning of the riddle.

Looking back from 2026, what is striking is not the quality of the answers. By contemporary standards, they are rudimentary. The “Žižek” produced by the system is only vaguely Žižekian. The “Bauman” sounds more like a generic advocate of social progress than the author of liquid modernity. The machine was capable of generating philosophical language but not yet of fully inhabiting philosophical traditions.

Yet the historical significance of the exchange lies elsewhere.

The conversation documents an early encounter between a human interpreter and a generative system capable of producing interpretive language without itself participating in interpretation.

From the perspective of Ernst Cassirer (1944), this asymmetry is significant. Human beings do not merely process signals or respond to stimuli; they inhabit symbolic worlds. As animal symbolicum, humans seek meaning through language, myth, religion, art, and culture. The GenAI system could generate language suggestive of interpretation, but the interpretive horizon itself remained human.

The emergence of GenAI does not force us to abandon the belief that interpretation is a uniquely human capacity. What it does force us to reconsider is how a non-interpreting system can nevertheless participate in, shape, provoke, and transform human interpretive practices.

The machine approached the phrase as a problem to solve.

The user approached it as a text to interpret.

That distinction mattered.

The early GenAI could generate words fluently, but it often remained captive to literal meanings. It could define concepts before it could dwell within them. It could describe interpretations before it could genuinely perform interpretation. The user, meanwhile, repeatedly nudged the conversation toward a hermeneutic horizon. Not by correcting facts, but by reframing the question itself.

In retrospect, the riddle became an accidental metaphor for the encounter.

A night without the dark.

Perhaps that describes the aspiration underlying much of contemporary technology: knowledge without uncertainty, intelligence without limitation, answers without ambiguity. Yet the conversation itself demonstrated the opposite. Understanding emerged not through the elimination of ambiguity but through engagement with it.

The darkness was not where interpretation began. The darkness was not an obstacle to understanding. It was the cloud of unknowing itself—veiling meanings not yet brought into view. The user repeatedly redirected the conversation from literal description toward metaphorical and philosophical inquiry. In Gadamerian terms, understanding did not emerge through the elimination of ambiguity but through engagement with it (Gadamer, 2004).

Three years later, the technological landscape has changed dramatically. Generative AI systems are more capable, more knowledgeable, and more contextually aware than their predecessors from early 2023. Many of the shortcomings visible in these screenshots have since been reduced.

The more interesting continuity, however, is not technological.

It is human.

The screenshots reveal a persistent intellectual disposition already present long before later academic achievements, professional milestones, or formal credentials. The same instinct appears throughout the dialogue: dissatisfaction with superficial readings, attraction to hermeneutic inquiry, and a tendency to push beyond what a text says toward what makes its meaning possible.

The machine became increasingly capable of enveloping the world through more sophisticated computational representations, extending the range of informational structures through which aspects of reality could be modelled and processed (Floridi, 2011). The human matured. Yet the orientation toward questioning remained remarkably stable.

That is why these screenshots deserve to be preserved. Not because they record what an early GenAI system could do, but because they capture an encounter that was simultaneously formative and informative: formative because it shaped subsequent human–GenAI engagements, and in-formative because it participated in the evolving informational environment through which humans and computational systems increasingly came to interact (Floridi, 2013).

The technology was becoming increasingly capable of generating plausible responses.

The human was already engaged in the older task of seeking meaning.

The screenshots preserve neither the emergence of machine understanding nor the obsolescence of human interpretation. They preserve a moment in which a symbolic being encountered a technology increasingly capable of enveloping the world through computation—and discovered that the oldest questions remained.

(*) Note on the screenshots. The screenshots reproduced in this essay were captured by the author on January 25, 2023, during interactions with ChatGPT shortly after its public release in November 2022. They are reproduced as historical artifacts documenting a private human–GenAI interaction during the early adoption phase of generative AI.

References
Cassirer, E. (1944). An essay on man: An introduction to a philosophy of human culture. Yale University Press.
Floridi, L. (2011a). The philosophy of information. Oxford University Press.
Floridi, L. (2011b). Enveloping the world for AI. The Philosophers’ Magazine, 54(3), 20–21. https://doi.org/10.5840/tpm20115437
Floridi, L. (2013). The ethics of information. Oxford University Press.
Gadamer, H.-G. (2004). Truth and method (2nd rev. ed., J. Weinsheimer & D. G. Marshall, Trans.). Continuum. (Original work published 1960)

Categories
Uncategorized

Understanding Method as a Disposition Towards Lived Study: A Phenomenological Vignette

Dr. Hendar Putranto, M. Hum.
Assisstant Professor in Strategic Communication Ethics
Master of Communication Science Program (MIKOM-UMN)

Tuesday, May 12, 2026, late evening marches toward dusk. A casual, week 12 in my graduate Strategic Communication Ethics class, turned into something memorable. Communication ethics phenomenology breathed fresh air.

Three students from Timor Leste shared their disappointment after conducting a small phenomenological field inquiry in Suai, East Timor. They had travelled far, spent their own money, and emotionally prepared themselves to meet survivors and families whose lives had been shaped by an economic-oriented project marred with socio-political conflict years ago. Yet when they returned to class, what they brought was not a triumphant account of “rich data,” but rather a sense of failure.

“The feeling was no longer there,” one student admitted softly. “We asked questions, but the answers felt short. Sometimes when we stayed silent, they stayed silent too.”

At that moment, I sensed that what stood before me was not merely methodological confusion. It was a collision between students’ expectations of qualitative research and the phenomenological reality of human experience itself. Like many beginning researchers, they unconsciously imagined data as verbal abundance: long narratives, emotionally expressive testimonies, dramatic confessions. They expected experience to appear transparently through language.

But lived experience rarely arrives in such orderly form.

Phenomenology, I told them, begins precisely where certainty about “good data” starts to collapse. A trembling voice, a sudden pause, a gaze withdrawn from eye contact, or a prolonged silence after hearing a particular word may already reveal more than coherent sentences ever could. Trauma does not always narrate itself fluently. Sometimes it hesitates. Sometimes it withdraws. Sometimes it survives only as atmosphere.

I remember telling them that “what remains unsaid may itself become phenomenological evidence.” At that point, I realized I was no longer merely teaching research method. I was inviting them into a different disposition towards human inquiry. Touching upon this subject matter, I recalled some lines from van Manen’s book titled Researching Lived Experience (2016). He described this form of inquiry not as a closed system. “There are many paradoxes that mark the routes of a human science journey … The things we are trying to describe or interpret are not really things at all-our actual experiences are literally ‘nothing.’ And yet, we seem to create some-thing when we use language in human science inquiry” (van Manen, 2016, pp. xvii-xviii)

This distinction matters deeply in Communication Ethics. The field often risks collapsing into moralizing tendencies: abstract reminders about what organizations or individuals “should” do. Yet ethical inquiry becomes meaningful only when researchers are willing to dwell within ambiguity, discomfort, and the fragile textures of lived experience. Methods, therefore, cannot merely function as technical instruments. They shape how we encounter others in their humanness, their fragilities, their humanities at their best and worst. “The choice of method has profound implications for our understanding of humanity,” cites Lanigan of Paul Ricoeur’s work (1977). The “destiny of communication” depends on recognizing that social entities are defined by the meanings they have for a subject and a community.

Lanigan (1994) suggests that when methods are used as rigid technical instruments, they risk reducing the “other” to a mere object of measurement. Conversely, a phenomenological method allows for an encounter that respects the “otherness in general” that is essential to our humanity. Flowing from this reflection and recalling the classroom conversation, I found myself returning to insights I had learned years earlier during my own phenomenological research journey.

It was an intellectual path toward finishing my dissertation of “what it feels like to be a communication scholar in knowledge production through journal output” by employing phenomenology of practice approach (2021-2025). There, during interviews, I viewed human experience not simply “collected” as objective datum (the singular mode of data). They are capta, captured, encountered, interpreted, and co-constituted through relational presence. This entails the logic of discovery (Lanigan, 1994) (*)

The use of capta allows for accuracy and abstraction in description. It focuses on the quality of a well-chosen example (an exemplar) to intuitively understand the essence of a phenomenon.], and not invention based on data, which relies heavily on proving things (quod erat demonstrandum) — the hallmark of positivism. Perhaps this is why phenomenology demands more than procedural competence. It requires patience, attentiveness, emotional restraint, and the willingness to remain with uncertainty.

I told my students that completeness is not the highest criterion in phenomenological work. Depth is. Listening does. Dwelling matters when the cycle of inquiries and responses stop.

A fragmented memory may reveal more than a perfectly structured answer sheet. Silence may carry sedimented grief. An awkward pause may contain an entire history of abandonment. In phenomenology, meaning does not sit statically waiting to be extracted like a black box recovered from a crash site. Meaning moves, shifts, expands, retracts and contracts through encounter, even missed encounters.

That evening, I sensed that my students had not failed at all. Their journey to Suai had already become phenomenological before they realized it. They had encountered not merely respondents, but the limits of language, memory, and expectation. When the role (of journalists) did not suffice to establish rapport with their sources.

Perhaps this is what I increasingly understand teaching to be: not the transfer of methodological procedures, but the slow cultivation of attentiveness toward the ways human experience discloses itself — partially, vulnerably, and sometimes only through what refuses to be fully said.

(*) Lanigan (1994) defines capta as evidence that is taken during the process of analysis (quod erat inveniendum; which was to be found out). It is central to the methodology of discovery, where the researcher seeks to understand the “lived” experience of consciousness. In this model, the researcher is an “observer in the system.” They do not pretend to be objective or “omnipotent” but rather use their own experience as a rule of judgment to record how a phenomenon appears.

References
Lanigan, R.L. (1994). Capta versus data: Method and evidence in communicology. Human Studies 17, 109-130. https://doi.org/10.1007/BF01323607
Ricoeur, P. (1977). Phenomenology and the social sciences. The Annals of Phenomenological Sociology 2, 145-159.
van Manen, M. (2016). Researching Lived Experience: Human Science for an Action Sensitive Pedagogy, 2E. Routledge.