Categories
Uncategorized

Proses Pemeriksaan Draf Skripsi Menjelang Maju Sidang: Sebuah Formalitas Saja?

Catatan reflektif seorang dosen pembimbing skripsi menjelang periode sidang skripsi Semester Genap 2025-2026 (early June 2026)

Beberapa waktu lalu saya sedang memeriksa draf skripsi seorang mahasiswa bimbingan, sebut saja FZ. Topik yang ia pilih tidak mudah: Human-Machine Communication (HMC), sebuah pendekatan yang relatif baru dan belum terlalu lazim digunakan dalam skripsi Ilmu Komunikasi di Indonesia (Lih. Jones, 2010; Guzman, 2018; Guzman & Lewis, 2019).

Ketika FZ mengirimkan draf Bab 4 terbarunya dan memberitahu saya melalui surel, saya membalasnya demikian:

“Menggunakan pendekatan Human-Machine Communication (HMC) dari Guzman (2018) memang bukan perkara yang mudah. Pendekatan ini memiliki tingkat kesulitan konseptual yang tinggi karena kita dipaksa keluar dari pakem komunikasi tradisional untuk membedah bagaimana mesin/AI bertindak sebagai mitra komunikator. Di ranah skripsi S1, acuan operasionalisasinya pun belum terlalu stabil dan jamak digunakan.”

Saya juga menambahkan, “Oleh karena itu, saya berpesan agar Saudara jangan menyerah atau patah semangat jika nanti dalam proses pemeriksaan draf ini masih banyak hal yang perlu kita bedah, pertajam, atau luruskan bersama terkait batas-batas fenomenologis interaksi manusia-mesin tersebut.”

Bagi pembaca awam, mungkin ada yang bertanya-tanya: apa sebenarnya Human-Machine Communication (HMC) itu dan mengapa ia begitu rumit? Secara sederhana, premisnya dapat dirangkum sbb. Selama puluhan tahun Ilmu Komunikasi ‘hanya sibuk’ membedah bagaimana manusia berkomunikasi dengan sesama manusia menggunakan alat bantu (communicative devices) seperti telegram, telepon, pager, surel, atau media sosial. Konsep HMC yang muncul pasca 2010 mendobrak batasan itu.

Mengacu pada gagasan Guzman & Lewis (2020), HMC adalah sebuah peta jalan akademis baru yang melihat teknologi kecerdasan buatan (AI), asisten digital, maupun algoritma platform bukan lagi sekadar “alat pasif”, melainkan sudah bertindak sebagai “mitra komunikator” (co-communicator). Beban teoritis mahasiswa saya menjadi ngeri-ngeri sedap karena ia harus membedah bagaimana para live streamer ini berinteraksi, bernegosiasi, bahkan menyerahkan sebagian ‘kesadaran’ (khususnya decision-making process) mereka kepada aturan main mesin dan algoritma yang justru ‘mendikte’ kebebasan mereka dalam ruang digital algoritmik.

Kembali ke pengalaman mahasiswa yang saya bimbing.

Yang lebih menarik justru terjadi beberapa hari kemudian.

Mahasiswa tersebut mengumpulkan draf revisi yang telah dilengkapi dengan revision checklist dan Checklist Presisi (CP) yang sebelumnya saya susun untuk membantu proses swa-sunting. Secara administratif, semua tahapan tampak sudah dijalankan.

Namun ketika saya membaca bagian Daftar Pustaka secara cermat dan saksama, saya masih menemukan sejumlah persoalan yang seharusnya sudah tersaring sejak tahap pemeriksaan mandiri.

Dalam catatan revisi yang saya kirimkan, saya menulis:

“Terdapat mismatch yang cukup serius antara kutipan di dalam teks dengan Daftar Pustaka. Konsep inti Analytical Immersion tiga tahap yang diklaim di Bab III diambil dari XYZ (2025), serta rujukan BCD (2023) tentang trustworthiness, sama sekali tidak ditemukan dalam Daftar Pustaka R1.”

Pada bagian lain saya juga menulis:

“Mahasiswa wajib memasukkan rujukan XYZ (2025) dan BCD (2023) ke dalam daftar pustaka agar tidak terkena sanksi etik dugaan fabrikasi sumber atau klaim sepihak yang tidak dapat diverifikasi.”

Masalah tidak berhenti di situ. Saya juga menemukan kesalahan tautan URL yang mengarah ke artikel berbeda, kekeliruan metadata referensi, serta pelanggaran urutan alfabetis dalam daftar pustaka.

Pengalaman ini membuat saya kembali bertanya: apa sebenarnya fungsi checklist (CP) dalam proses penulisan skripsi?

Checklist pada dasarnya dirancang sebagai instrumen audit mutu. Namun dalam praktiknya, tidak jarang checklist berubah menjadi ritual administratif. Yang diperiksa bukan lagi substansi pekerjaannya, melainkan apakah seluruh kotak sudah diberi tanda centang.

Pada simpul ini, saya mulai melihat bahwa kualitas pemeriksaan skripsi tidak terutama ditentukan oleh banyaknya formulir, checklist, atau dokumen administrasi yang menyertai sebuah draf. Kualitas justru ditentukan oleh apakah masih ada orang (baca: mahasiswa S1) yang benar-benar membaca tulisannya sendiri dan memilikinya (owning it).

Membaca bukan sekadar melihat halaman demi halaman. Membaca sebagai seorang Dosen Pembimbing yang nantinya juga berperan sebagai penguji di ruang sidang, berarti memeriksa konsistensi logika, menguji validitas metodologi, melacak asal-usul konsep, memverifikasi DOI, dan mempertanyakan setiap detail yang tampak out of place atau terlalu bernuansa generic ala AI-assisted writing.

Formalitas bukan terjadi karena tidak ada checklist. Formalitas justru terjadi ketika checklist berhenti menjadi alat berpikir dan deteksi dini kekeliruan lalu bergeser menjadi sekadar ‘tumpukan kotak kosong’ yang harus dicentang sebagai syarat administratif.

Karena itu saya semakin yakin bahwa pemeriksaan skripsi yang berkualitas masih mungkin ditemukan, termasuk di perguruan tinggi swasta. Syaratnya bukan fasilitas yang mewah, bukan pula sistem administrasi yang semakin njlimet.

Syaratnya jauh lebih sederhana.

Masih ada dosen yang sungguh-sungguh membaca.
Masih ada mahasiswa yang bersedia sungguh-sungguh merevisi.
Masih ada lembaga yang mengapresiasi dan mendorong kualitas pemeriksaan draf skripsi secara teliti dan menyeluruh.

kritik atas kecenderungan audit culture dalam ranah pendidikan tinggi di Indonesia

Ketika ketiga unsur tersebut bertemu, pemeriksaan skripsi tidak lagi menjadi formalitas menjelang sidang, melainkan bagian dari proses pembentukan karakter akademik mahasiswa sebagai pemangku kepentingan sentral dalam pendidikan tinggi.

Rujukan
Guzman, A. L., & Lewis, S. C. (2020). Artificial intelligence and communication: A Human–Machine Communication research agenda. New Media & Society, 22(1), 70-86. https://doi.org/10.1177/1461444819858691
Guzman A. L. (2018) What is human-machine communication, anyway? In: Guzman, A. L. (ed.) Human-Machine Communication: Rethinking Communication, Technology, and Ourselves (pp. 1–28). Peter Lang.
Jones, S. (2014). People, things, memory and human-machine communication. International Journal of Media & Cultural Politics, 10(3), 245–258. https://doi.org/10.1386/macp.10.3.245_1

By Hendar Putranto

Just recently, I completed my doctoral pursuit in Communication Science, FISIP Universitas Indonesia. I stand for hope that this blog fulfills my studious passion to communicate, even when someone from the past whispered "one cannot not communicate"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *