(lanjutan dari post sebelumnya, 12 Januari 2026)
Quality Education, Inisiatif Sosial Berdampak, dan Altruisme yang Efektif
Dalam ruang sidang magang Social Impact Initiatives (SII), saya semakin menyadari bahwa persoalan utama bukan apakah sebuah program “berniat baik”, melainkan apakah ia dirumuskan secara strategis dan dinilai secara bertanggung jawab. Justru dari pengalaman konkret menilai laporan inilah, saya mulai melihat bagaimana bahasa global tentang SDGs bekerja—atau gagal bekerja—di tingkat praktik komunikasi sosial.
Serafeim (2020) mengingatkan sidang pembaca bahwa cukup banyak inisiatif sosial yang gagal menciptakan nilai karena berhenti pada “box-checking and window dressing.” Artinya, aktivitas yang terlihat etis, tetapi tidak terintegrasi secara substantif ke dalam strategi dan operasi inti organisasi. Pernyataan Serafeim bahwa “companies must move beyond box checking… ESG considerations must be embedded in both strategy and operations” menjadi resonan dalam konteks sidang magang SII. Laporan magang tidak cukup hanya menceritakan secara deskriptif rentetan aktivitas sosial dari sekelompok mahasiswa terpilih dalam locus spesifik (di Bayah, Lebak Selatan, atau di Pasar Papringan, Ngadiprono), atau dalam aktivitas NGO lingkungan tertentu, atau keselarasan praktik komunikatif dengan capaian normatif SDGs, tetapi harus mampu mengartikulasikan logika dampak, materialitas isu, dan rasionalitas pilihan komunikasi.
Pada simpul titik inilah standar penilaian saya sebagai penguji diperhalus (refinement) dan diangkat ke tataran praxis: bukan semata karena mahasiswa sudah bekerja magang di NGO, tetapi justru karena episode kerja sosial yang kemudian dilaporkan dalam naskah akademik dan diuji dalam ruang sidang formal menuntut ketelitian konseptual dan refleksi yang lebih dalam, agar tidak jatuh menjadi himbauan moral yang dangkal bahkan moralis atau sekadar narasi “kebaikan.”
Pernyataan bahwa ‘kerja sosial menuntut ketelitian konseptual agar tidak jatuh menjadi himbauan moral yang dangkal,’ menemukan resonansi yang tajam dalam pengantar buku Effective Altruism and the Human Mind. Dalam buku ini, Schubert dan Caviola (2024) menunjukkan bahwa manusia pada dasarnya ingin berbuat baik, tetapi kebaikan itu sering kali “tidak seefektif yang seharusnya” karena lebih digerakkan oleh intuisi moral dan kedekatan emosional ketimbang pertimbangan dampak nyata. Mereka menegaskan adanya “clash between intuition and impact”: kita merasa sudah bermoral ketika terlibat dalam aksi sosial, padahal sebagian besar potensi dampaknya justru hilang karena keputusan tidak berbasis efektivitas.
Dalam konteks ini, narasi kebaikan, yaitu bahasa moral etis yang berhenti pada denyut afeksi yang volatile, berisiko menjadi bentuk moral comfort alih-alih tanggung jawab etis. Dialog ini menajamkan refleksi dari ruang sidang: mahasiswa yang bekerja dalam inisiatif sosial yang bertujuan membawa perubahan sosial (dalam arti social impact initiatives) tidak cukup diuji hanya berdasarkan “adanya niat baik” dan “keterlibatan yang termonitor secara metriks,” melainkan pada tumbuhnya benih kesadaran kritis dalam taman ekologi keberpihakan pada isu yang dicanangkan dan diperjuangkan. Ketika mahasiswa menyadari posisinya sebagai pemagang yang mulai merangkul tanggung jawab sosial dan sosietal, ia dituntut untuk berpikir seperti pengambil keputusan, bukan sekadar pelaku kebaikan yang intuitif.
Pembacaan ini diperkuat paparan McDonnell-Naughton dan Păunescu (2022) yang menegaskan bahwa social innovation in higher education bukan sekadar aktivitas tambahan, melainkan transformasi peran universitas itu sendiri. Mereka menulis bahwa universitas dituntut “to transform teaching and research so that the student… experiences the full value of contributing to a successful society”, sekaligus menempatkan refleksi, keterlibatan komunitas, dan tanggung jawab sosial sebagai inti pedagogi, bukan aksesori kurikuler
Lebih jauh, mereka menekankan bahwa pendidikan berbasis keterlibatan sosial membawa konsekuensi etik: universitas dan dosen “are morally accountable to society”, sehingga praktik evaluasi, termasuk sidang magang, tidak boleh berhenti pada melulu aspek kelulusan administratif. Dalam terang ini, ruang sidang magang SII dapat dibaca sebagai ruang artikulasi etika akademik: tempat mahasiswa diuji bukan hanya atas apa yang dikerjakan, tetapi atas kesadaran reflektifnya sebagai agen sosial, dan tempat penguji memikul tanggung jawab untuk menjaga agar bahasa “dampak”, “inisiatif sosial”, dan “SDGs” tidak kehilangan bobot epistemiknya. Di sinilah dua tradisi—manajemen strategis ala Serafeim dan pedagogi inovasi sosial ala McDonnell-Naughton & Păunescu—bertemu dan saling menguatkan refleksi saya dari dalam ruang sidang.
Kerangka SDGs yang dibaca dan diemulasi oleh Serafeim (2020) menuntut pergeseran dari sekadar alignment simbolik menuju pengukuran dampak yang berbasis materialitas dan hasil nyata. Serafeim menegaskan bahwa inisiatif sosial yang bermakna harus mampu menjawab pertanyaan “di mana organisasi benar-benar menciptakan nilai sosial yang terukur”, bukan sekadar menunjukkan afiliasi normatif dengan tujuan global.
Dalam konteks kerja-kerja NGO lingkungan, tuntutan ini berimplikasi langsung pada evaluasi komunikasi sosial dalam laporan magang: leaflet, kampanye, atau materi edukasi tidak cukup dinilai dari niat baik, estetika bentuk produksi media, atau kesesuaian luaran dengan tema SDGs, tetapi dari sejauh mana komunikasi yang dipraktikkan dalam bingkai organisasi berkontribusi pada perubahan pemahaman, praktik, atau relasi multi pemangku kepentingan. Di titik inilah kritik Schubert dan Caviola terhadap dominasi intuisi moral menjadi relevan: komunikasi sosial yang hanya mengandalkan narasi “kebaikan” berisiko menciptakan kepuasan moral tanpa dampak yang berkelanjutan (lasting impact).
Karenanya, ketika pokok pikiran ini dibaca dan diterjemahkan dalam ruang sidang magang SII, khususnya dalam proses grading, diskusi, dan penentuan standar penilaian, asumsi dasar penguji perlu digeser dari “apakah laporan ini sudah selaras dengan capaian SDGs” menjadi “bagaimana, sejauh apa, dan dengan konsekuensi apa pesan komunikasi dalam laporan magang ini dapat berkontribusi pada capaian berkelanjutan dari tujuan organisasi dengan visi dampak sosial-lingkungan tersebut”?
Pada akhirnya, refleksi dari dalam ruang sidang ini membawa saya kembali pada pertanyaan yang lebih mendasar tentang Quality Education (SDG 4)—bukan sebagai target global yang abstrak, melainkan sebagai pengalaman yang dihayati. Dalam pendekatan fenomenologi praktik di ranah pedagogi, kualitas pendidikan tidak pertama-tama diukur dari kurikulum, indikator, atau luaran administratif, melainkan dari bagaimana subjek belajar mengalami tuntutan untuk berpikir lebih jernih dan reflektif atas tindakannya di dunia. Ruang sidang magang SII menjadi momen intensional yang di dalamnya pengalaman kerja, konsep, nilai sosial, dan evaluasi bertemu secara konkret.
Ketika mahasiswa didorong keluar dari kenyamanan intuisi moral dan dihadapkan pada ketelitian konseptual serta tuntutan refleksi yang lebih dalam, di situlah pendidikan bekerja sebagai transformasi kesadaran, bukan sekadar transmisi keterampilan. Dalam terang pemikiran van Manen (2016), momen semacam ini dapat dibaca sebagai responsible encounter, yaitu perjumpaan etis yang menempatkan penguji dan mahasiswa dalam relasi tanggung jawab dan kerentanan yang nyata, yang menuntut pedagogical tact: kebijaksanaan praktis untuk bertindak secara tepat, sensitif, dan bertanggung jawab di dalam situasi konkret ruang sidang.
Dalam bingkai pemahaman semacam ini, Quality Education hadir bukan sebagai slogan normatif, melainkan sebagai praktik pedagogis yang hidup. Persisnya, pendidikan berkualitas akan dihayati sebagai panggilan (vocation) ketika para gatekeeper universitas—pembimbing, penguji, dan ketua sidang—berani mempertahankan refleksivitas, daya kritis, serta tanggung jawab akademik, terutama di dalam ruang sidang. Jadi, setelah menempuh proses ini, mahasiswa bukan lulus ala kadarnya dan lulus ala-ala, melainkan lulus dengan kadar yang berkualitas.
References
Biesta, G. (2020). Risking ourselves in education: Qualification, socialization, and subjectification revisited. Educational Theory, 70(1), 89–104. https://doi.org/10.1111/edth.12411
McDonnell-Naughton, M., & Păunescu, C. (2022). Facets of social innovation in higher education. In C. Păunescu, M. McDonnell-Naughton, & A. Curaj (Eds.), Social innovation in higher education: Landscape, practices, and impact (pp. 17–35). Springer. https://doi.org/10.1007/978-3-030-84044-0_2
Schubert, S., & Caviola, L. (Eds.). (2024). Effective altruism and the human mind: The clash between impact and intuition. Oxford University Press.
Serafeim, G. (2020, September–October). Social-impact efforts that create real value. Harvard Business Review. https://hbr.org/2020/09/social-impact-efforts-that-create-real-value
van Manen, M. (2016). Researching lived experience: Human science for an action-sensitive pedagogy (2nd ed.). Routledge.











