Memoar percakapan dua mahasiswa doktoral pada penghujung Oktober 2021
Pada penghujung Oktober 2021 saya menerima pesan singkat bernada gundah dari seorang adik tingkat di Program Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia. Ia sedang berada dalam fase yang sangat umum dialami oleh mahasiswa doktoral: kebingungan konseptual. Bahan bacaan sudah menumpuk, teori sudah dibaca, komentar pembimbing sudah diterima, tetapi semuanya terasa seperti potongan-potongan yang tidak membentuk peta utuh. Pertanyaannya sederhana tetapi fundamental: bagaimana sebenarnya memahami paradigma dan landasan filosofis penelitian—terutama ontologi, epistemologi, dan aksiologi—dalam kerangka penelitian komunikasi?
Percakapan kami berlangsung via Zoom, sekitar satu jam lebih sedikit. Saya memantik diskusi dengan cara yang paling sederhana terlebih dahulu: penelitian ilmiah selalu berdiri di atas tiga lapis refleksi filosofis. Pertama adalah ontologi, yaitu pertanyaan tentang apa yang dianggap ada atau nyata. Kedua adalah epistemologi, yakni bagaimana kita membenarkan pengetahuan tentang realitas tersebut. Ketiga adalah aksiologi, yaitu nilai dan orientasi etis yang menyertai penggunaan pengetahuan tersebut.
Bagi banyak mahasiswa doktoral ilmu sosial, terutama yang memiliki latar belakang praktisi, kesulitan biasanya muncul pada lapisan ontologis. Mereka sering kali terlalu dekat dengan realitas praktis yang sehari-hari mereka hadapi sehingga sulit mengambil jarak reflektif. Dalam percakapan itu saya melihat persoalan serupa. Adik tingkat saya bekerja dalam ekosistem regulasi penyiaran sehingga cara berpikirnya sangat dipengaruhi oleh kerangka hukum dan aturan formal. Di situ letak masalahnya: hukum sering kali hanya menggambarkan status quo, bukan kemungkinan ontologis yang lebih luas.
Untuk menjelaskan hal tersebut saya menggunakan contoh sederhana. Jika seseorang meneliti lembaga penyiaran publik lokal, pertanyaan ontologis pertama sebenarnya sangat mendasar: apakah lembaga itu dipahami sebagai struktur atau sebagai agensi? Jika dilihat sebagai struktur, maka penelitian cenderung menggambarkan bagaimana lembaga tersebut mempertahankan tatanan yang sudah ada. Namun jika dipahami sebagai agensi, maka penelitian dapat mengeksplorasi potensi transformasi sosial yang dibawa oleh lembaga tersebut. Perubahan sudut pandang ontologis seperti ini sering kali sudah cukup untuk membuka kemungkinan kebaruan penelitian.
Ketika saya mengajukan pertanyaan itu—apakah lembaga penyiaran publik lokal dipahami sebagai struktur atau sebagai agensi—ia terdiam beberapa saat. Setelah itu ia mengakui bahwa selama ini pertanyaan penelitiannya lebih banyak mengikuti logika regulasi yang sudah mapan, di antaranya Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Di titik itulah saya melihat bahwa persoalannya bukan terletak pada kurangnya teori, melainkan pada asumsi ontologis yang belum pernah dipertanyakan secara eksplisit.
Namun demikian, ontologi tidak selalu berhenti pada pertanyaan tentang apa yang ada atau bagaimana status suatu entitas dipahami. Dalam tradisi fenomenologi, ontologi juga berkaitan dengan bagaimana sesuatu menampakkan diri, dialami, dan memperoleh makna dalam dunia-kehidupan manusia (Heidegger, 1962; Merleau-Ponty, 2012; van Manen, 2014). Lembaga penyiaran publik, misalnya, tidak hanya dapat dipahami sebagai struktur atau agensi, tetapi juga sebagai dunia-kehidupan (lifeworld) yang dihayati oleh para pekerja media, pendengar, dan komunitas yang berinteraksi dengannya. Pergeseran fokus dari “apa itu lembaga” menuju “bagaimana lembaga itu dialami dan dimaknai” sering kali membuka dimensi penelitian yang sebelumnya tidak terlihat.
Di titik inilah pentingnya memahami tradisi filsafat ilmu yang lebih luas. Dalam sejarah filsafat Barat, perdebatan ontologis klasik sering digambarkan sebagai pertarungan antara realisme dan idealisme. Realisme berangkat dari anggapan bahwa realitas ada secara independen dari pikiran manusia, sementara idealisme melihat ide atau struktur kesadaran sebagai unsur utama realitas (Audi, 2011). Dalam perkembangan lebih mutakhir, Roy Bhaskar mengembangkan apa yang disebut sebagai critical realism, sebuah pendekatan yang berusaha menjembatani realitas objektif dengan proses pengetahuan yang selalu bersifat historis dan fallible (Bhaskar, 1978).
Setelah ontologi, lapisan berikutnya adalah epistemologi. Di sini pembahasan beralih pada teori kebenaran. Tradisi filsafat umumnya mengenal beberapa teori besar, antara lain teori korespondensi, teori koherensi, dan teori pragmatis (Rescher, 2003). Teori korespondensi menyatakan bahwa suatu pernyataan benar jika sesuai dengan fakta. Teori koherensi menilai kebenaran dari konsistensi logis antara proposisi dalam suatu sistem pengetahuan. Sementara itu pragmatisme, yang berkembang dalam pemikiran Charles Sanders Peirce, William James, dan John Dewey, menilai kebenaran dari keberfungsian praktis suatu gagasan (Misak, 2013).
Dalam diskusi tersebut saya mengerangkakan setumpuk gagasan bahwa kebaruan penelitian acap kali muncul ketika peneliti mampu menggabungkan kerangka ontologis yang tepat dengan strategi pembenaran epistemologis yang jelas. Sebagai contoh, jika seorang peneliti mengklaim bahwa lembaga penyiaran lokal berfungsi sebagai agensi sosial, klaim itu harus didukung oleh argumen epistemologis yang kuat: apakah melalui korespondensi empiris, konsistensi teoretis, atau justru melalui pendekatan pragmatis yang menunjukkan dampak nyata lembaga tersebut dalam kehidupan publik.
Menariknya, percakapan itu akhirnya memperlihatkan sesuatu yang sering terjadi dalam pendidikan doktoral. Pengalaman itu juga mengingatkan saya pada banyak percakapan lain dengan mahasiswa doktoral, baik dalam angkatan maupun lintas angkatan, yang saya jumpai sepanjang perjalanan studi doktoral saya. Tidak sedikit mahasiswa doktoral yang sebenarnya memiliki intuisi kritis yang tajam ketika berbicara secara lisan, tetapi lalu mengalami kesulitan menerjemahkannya ke dalam tulisan akademik. Dalam kasus kegundahan yang dialami adik tingkat saya itu, masalahnya bukan pada kurangnya ide, atau kurang menariknya fenomena untuk diteliti pada tataran empiris, melainkan belum tersusunnya kerangka filosofis yang memetakan ide-ide tersebut secara sistematis.
Menjelang percakapan berakhir, saya mulai melihat perubahan caranya berbicara tentang arah pertanyaan penelitiannya. Pertanyaan-pertanyaan yang sebelumnya berputar pada metode dan teknik analisis perlahan bergeser menjadi pertanyaan tentang hakikat objek yang sedang ditelitinya. Pergeseran kecil itu tampak sepele, tetapi justru di sanalah diskusi sesungguhnya mulai berkecambah dan menemukan arahnya.
Pengalaman tersebut menggugah kesadaran saya bahwa krisis yang paling sering dialami mahasiswa doktoral sesungguhnya bukan krisis data, teori, ataupun metode. Ketiga hal itu biasanya masih dapat dicari dalam literatur, dipelajari melalui perkuliahan, dipertajam bersama pembimbing, atau diperbaiki melalui berbagai revisi naskah disertasi. Yang lebih mendasar adalah krisis ontologis: ketidakjelasan mengenai realitas apa yang sebenarnya sedang diteliti dan bagaimana realitas itu dipahami. Ketika persoalan ontologis belum terselesaikan, teori akan terasa tercerai-berai, metode tampak membingungkan, dan kebaruan penelitian sulit ditemukan.
Percakapan intelektual semacam ini selalu mengingatkan saya bahwa pendidikan doktoral pada dasarnya bukan hanya proses menambah pengetahuan, tetapi juga proses menemukan kembali peta intelektual yang sering kali tersembunyi di balik teori-teori yang kita baca. Ketika ontologi, epistemologi, dan aksiologi mulai terlihat sebagai satu kesatuan kerangka berpikir, barulah mahasiswa dapat melihat penelitiannya sebagai kontribusi yang utuh, bukan sekadar kumpulan kutipan atau metodologi.

Di akhir percakapan saya mengatakan kepadanya bahwa perjalanan doktoral memang sering terasa seperti berjalan di lorong panjang tanpa peta. Tetapi begitu kerangka filosofisnya mulai terbentuk, jalan itu biasanya menjadi jauh lebih terang. Kebaruan penelitian acap kali bukan berasal dari data yang sepenuhnya baru, melainkan dari cara baru dalam memahami realitas yang sudah lama ada. Karena itu, perjalanan doktoral sering kali bergerak maju bukan ketika kita menemukan data baru, melainkan ketika kita mulai melihat realitas yang sama dengan cara yang berbeda.
Daftar Rujukan
Audi, R. (2011). Epistemology: A Contemporary Introduction to the Theory of Knowledge. Routledge.
Bhaskar, R. (1978). A Realist Theory of Science. Harvester Press.
Heidegger, M. (1962). Being and time (J. Macquarrie & E. Robinson, Trans.). Harper & Row. (Original work published 1927)
Merleau-Ponty, M. (2012). Phenomenology of perception (D. A. Landes, Trans.). Routledge. (Original work published 1945)
Misak, C. (2013). The American Pragmatists. Oxford University Press.
Rescher, N. (2003). Epistemology: An Introduction to the Theory of Knowledge. SUNY Press.
van Manen, M. (2014). Phenomenology of practice: Meaning-giving methods in phenomenological research and writing. Routledge.