Categories
Uncategorized

Why Academic Ethics Begins with Disciplined Attention

Written, composed and edited by Dr. Hendar Putranto, M. Hum.
Dosen Pembimbing Skripsi
Prodi Ilmu Komunikasi UMN
Semester Genap 2025-2026

Dalam percakapan tentang etika akademik, tidak jarang kita memulainya dari konsep-konsep besar seperti integritas, kejujuran, tanggung jawab, akuntabilitas, atau bahkan keadilan epistemik. Namun pengalaman saya membimbing beberapa mahasiswa tingkat akhir belakangan ini justru menyiratkan kesan dan membuka proposisi baru bahwasanya etika produksi pengetahuan sering kali tidak dimulai dari konsep-konsep besar tersebut. Ia bermula dari sesuatu yang jauh lebih sederhana yaitu perhatian yang disiplin (disciplined attention).

Tiga minggu pertama di bulan Juni, circa 15-20 Juni 2026, saya mulai memeriksa draf skripsi tujuh orang mahasiswa yang tengah mempersiapkan diri menuju sidang. Secara substantif, sebagian besar penelitian mereka telah memenuhi syarat. Pertanyaan penelitian telah dijawab, temuan telah dirumuskan, dan argumentasi utama telah dibangun. Namun ketika naskah diperiksa lebih dekat, masih ditemukan berbagai persoalan yang tampaknya bersifat teknis: DOI yang ditulis ganda, metadata referensi yang tidak lengkap, nama akademisi yang tidak diperbarui sesuai jabatan terkini, daftar isi yang tidak rapi, hingga kesimpulan yang mengklaim lebih banyak (overclaim) daripada yang sesungguhnya dapat didukung oleh data.

Pada titik inilah saya kembali mempertanyakan asumsi umum bahwa persoalan teknis dan persoalan etis merupakan dua wilayah yang terpisah. Dalam praktik produksi pengetahuan, keduanya justru berkelindan erat. Apa arti sebuah DOI yang salah? Apa pentingnya nama penulis yang tidak ditulis secara konsisten? Mengapa metadata referensi harus diperiksa berulang kali? Bukankah semua itu hanya persoalan administratif?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut sepertinya masuk akal sampai kita menyadari bahwa pengetahuan akademik dibangun di atas jaringan kepercayaan. Ketika seorang penulis mencantumkan sebuah sumber, pembaca mempercayai bahwa sumber tersebut benar-benar ada, dapat dilacak, dan direpresentasikan secara akurat. Ketika seorang peneliti menyimpulkan sesuatu dari data, pembaca mempercayai bahwa kesimpulan tersebut tidak melampaui apa yang dapat ditunjukkan oleh data itu sendiri. Artinya, setiap tindakan teknis dalam penulisan akademik sesungguhnya mengandung dimensi etis.

Pengalaman memeriksa tujuh draf skripsi dalam beberapa hari terakhir mengingatkan saya pada sebuah ironi kecil dalam praktik pembimbingan skripsi (thesis supervision). Sebagian besar mahasiswa datang dengan ekspektasi bahwa mereka akan berhadapan dengan seorang dosen pembimbing yang killer. Mereka mengira tugas utama pembimbing adalah memeriksa kesesuaian topik, metode penelitian, dan hasil analisis. Namun dalam kenyataannya, ketika naskah mendekati tahap akhir, acap kali saya mendapati diri memainkan peran yang jauh lebih beragam.

Pada satu halaman saya bertindak sebagai copy editor yang memeriksa konsistensi kapitalisasi judul dan metadata referensi. Pada halaman berikutnya saya berubah menjadi managing editor yang menelusuri DOI yang ditulis ganda atau sumber yang tidak lengkap. Beberapa saat kemudian saya mengambil posisi sebagai reviewer metodologi yang mempertanyakan justifikasi penggunaan metode netnografi atau semiotika Barthes, atau fenomenologi IPA, perbedaan antara teknik pengumpulan data dan teknik analisis data, juga hubungan antara observasi dan wawancara. Tidak jarang saya bahkan harus berperan sebagai penguji bayangan yang mencoba mengantisipasi pertanyaan-pertanyaan yang mungkin muncul dalam sidang.

Dari sudut pandang mahasiswa, situasi ini mungkin terasa berlebihan. Pada dasarnya mereka berharap memperoleh satu peran saja dari DosPem, tetapi, pada kenyataannya, justru berhadapan dengan empat atau lima peran sekaligus. Dari yang awalnya membayangkan berhadapan dengan dosen killer, mungkin pada akhir sesi bimbingan mereka sudah melabeli saya sebagai dosen yang teliti dan cerewet. 🙂

Terlepas dari kekhawatiran jamak soal pelabelan tersebut, semakin saya merefleksikannya, semakin saya menyadari bahwa keragaman posisi tersebut bukanlah bentuk perfeksionisme administratif. Setidaknya bukan itu tujuan utamanya. Posisi-posisi tersebut diperlukan karena produksi pengetahuan akademik memang tidak pernah hanya soal menghasilkan temuan. Produksi pengetahuan juga mencakup kemampuan memverifikasi sumber, mempertanggungjawabkan metode, menjaga presisi bahasa, mengkalibrasi kekuatan klaim, dan menghormati kontribusi intelektual orang lain melalui sitasi yang akurat dan taat azas (APA 7).

Dalam pengertian ini, pembimbingan skripsi bukan hanya proses memperbaiki dokumen melainkan ruang pembentukan habitus. Melalui koreksi yang tampak teknis, mahasiswa sesungguhnya sedang berlatih mengembangkan modalitas etis tertentu, misalnya, ketelitian, kehati-hatian, tanggung jawab, dan kesediaan untuk memberi perhatian pada detil yang menopang bangunan kredibilitas pengetahuan.

Karena itu, ketika saya meminta seorang mahasiswa memperbaiki DOI yang salah, melengkapi metadata referensi, atau menuliskan kesimpulan dengan lebih hati-hati, yang sedang dipertaruhkan sesungguhnya bukan sekadar format. Yang sedang dilatih adalah cara berelasi dengan pengetahuan. Dengan kata lain, persoalan utama yang sedang dipelajari mahasiswa sesungguhnya bukan hanya bagaimana menulis skripsi yang benar, melainkan bagaimana membangun relasi yang bertanggung jawab dengan pengetahuan yang sedang diproduksinya. Artinya, kompetensi etis acap kali dibangun pertama-tama melalui kompetensi teknis, tetapi, setelah bergulir, secara simultan akan memperdalam dan menguatkan kompetensi teknis tersebut.

Dalam praktik produksi pengetahuan, fakta dan nilai tidak selalu hadir sebagai dua wilayah yang sepenuhnya terpisah. Seorang peneliti memang dituntut untuk menghormati fakta sebagaimana adanya, tetapi fakta hanya dapat dikenali melalui perhatian, pertimbangan, dan penilaian yang terus-menerus. Ketika seorang mahasiswa memeriksa kembali referensinya, mengkalibrasi kekuatan klaimnya, atau menahan diri dari interpretasi yang berlebihan, ia tidak sekadar mematuhi prosedur akademik melainkan sedang belajar mengembangkan disposisi tertentu terhadap kebenaran (Murdoch, 1992). Dengan demikian, ketelitian akademik dapat dipahami sebagai salah satu turunan konkret dari modalitas etis yang menopang produksi pengetahuan yang bertanggung jawab (Putranto, 2025).

Temuan empiris mutakhir juga menunjukkan bahwa perhatian bukan sekadar kualitas psikologis individual, melainkan bagian dari disiplin akademik yang dapat dipelajari dan dikembangkan. Dalam studi terhadap mahasiswa universitas, academic self-discipline ditemukan berkaitan erat dengan kemampuan mempertahankan perhatian, mengelola distraksi, bekerja secara terencana, dan mencapai tujuan akademik (Tekin, 2024). Sejalan dengan itu, kompetensi etis tidak cukup dipahami sebagai pengetahuan tentang aturan atau kode etik semata, melainkan mencakup kemampuan untuk mengumpulkan informasi yang relevan, melakukan pertimbangan yang cermat, dan mengambil keputusan yang bertanggung jawab dalam praktik sehari-hari (Menzel, 2016).

Dengan demikian, perhatian yang disiplin dapat dipahami baik sebagai keutamaan pribadi (virtues) maupun sebuah prasyarat pengembangan kompetensi etis dalam produksi pengetahuan. Jika perhatian yang disiplin menjelaskan praktik yang sedang dilatih, modalitas etis membantu menjelaskan transformasi sikap yang memungkinkan praktik tersebut berkembang.

Dalam penelitian doktoral saya mengenai etika komunikasi produksi pengetahuan, saya menemukan bahwa pembentukan modalitas etis tidak berlangsung secara acak dan instan. Ia bergerak melalui pergeseran bertahap dari sikap alamiah, menuju sikap fenomenologis, dan akhirnya menuju sikap etis (Putranto, 2025). Dalam terang pengalaman supervisi skripsi yang saya ceritakan di atas, perhatian yang disiplin tampaknya memainkan peran penting dalam proses tersebut. Ketika mahasiswa mulai memeriksa kembali sumber yang digunakan, mempertanyakan kekuatan klaim yang dibuat, atau menahan diri dari generalisasi yang berlebihan, mereka perlahan bergerak keluar dari kecenderungan menerima sesuatu begitu saja menuju cara berelasi yang lebih reflektif dan bertanggung jawab dengan pengetahuan yang sedang diproduksinya (Putranto & Siahaan, 2026).

Semakin saya mencecap-cecap pengalaman supervisi mahasiswa di tahap akhir menjelang submisi draf skripsi, semakin tebal kesadaran saya bahwa perhatian yang dimaksud di sini bukan sekadar kemampuan teknis untuk menemukan kesalahan. Perhatian merupakan cara tertentu dalam memandang dan menghadirkan sesuatu sebagaimana adanya (Murdoch, 1970, 1992). Ketika seorang mahasiswa memeriksa kembali sebuah sitasi, membedakan antara temuan dan interpretasi, atau menahan diri dari klaim yang tidak didukung data, ia sesungguhnya sedang belajar melihat dengan lebih jernih.

Dalam pengertian ini, perhatian bukan hanya keterampilan akademik, melainkan juga bentuk orientasi moral. Melalui perhatian yang cermat, seseorang berusaha mengurangi distorsi yang berasal dari kelalaian, prasangka, atau keinginan untuk terlihat lebih meyakinkan daripada yang sebenarnya dapat dibuktikan, atau, menyitir Murdoch (1970), tertarik pada dan ditarik oleh kebenaran.

Selain itu, perhatian akademik tidak pernah hanya diarahkan kepada teks atau data semata. Ia juga merupakan bentuk tanggung jawab terhadap orang lain yang akan membaca, menggunakan, dan mempercayai pengetahuan yang kita hasilkan. Ketika seorang mahasiswa diminta memperbaiki metadata referensi atau mengkalibrasi kekuatan kesimpulannya, yang sedang dipelajari bukan hanya ketepatan teknis, melainkan juga sikap menghormati pihak lain yang hadir dalam relasi pengetahuan tersebut: penulis yang disitasi, partisipan penelitian yang telah berbagi pengalaman, penguji yang akan menilai, serta pembaca yang kelak bergantung pada akurasi informasi yang disajikan. Karena itu, perhatian yang disiplin sekaligus merupakan bentuk kepedulian pedagogis yang mengajarkan bagaimana seseorang bertanggung jawab terhadap liyan dan terhadap dunia yang lebih luas daripada dirinya sendiri (Levinas, 1969; van Manen, 2015).

Tidak mengherankan bahwasanya perhatian yang disiplin dapat dipahami sebagai modalitas etis awal yang membentuk cara seseorang melihat, menilai, dan bertindak secara bertanggung jawab dalam produksi pengetahuan (bdk. Murdoch, 1970; Levinas, 1969; van Manen, 1991; Putranto, 2025). Di sinilah perhatian yang disiplin menjadi penting. Sebelum seorang akademisi berbicara tentang integritas, ia terlebih dahulu belajar memperhatikan. Perhatian yang disiplin bukan sekadar keterampilan teknis, melainkan disposisi etis yang memungkinkan pengetahuan diproduksi secara bertanggung jawab. Dalam konteks ini, saya sampai pada butir pemahaman bahwasanya etika produksi pengetahuan bukan pertama-tama sebagai seperangkat aturan normatif, melainkan sebagai modalitas praktis yang termanifestasi dalam tindakan-tindakan kecil yang berulang sekaligus bermakna (bdk. Putranto & Siahaan, 2026).

Akhirul kata, etika akademik bukan hanya dipandu adanya niat baik dan omongan saleh tentang hal-hal yang normatif, melainkan justru dipelopori oleh sikap memberi perhatian yang terarah dan dengan disiplin kepada hal-ihwal yang sedang dikerjakannya.

Ethical scholarship begins with disciplined attention.

Daftar Pustaka
Erduran Tekin, Ö. (2024). Academic self-discipline as a mediating variable in the relationship between social media addiction and academic achievement: Mixed methodology. Humanities and Social Sciences Communications, 11, Article 1096. https://doi.org/10.1057/s41599-024-03633-x
Levinas, E. (1969). Totality and infinity: An essay on exteriority (A. Lingis, Trans.). Duquesne University Press. (Original work published 1961).
Menzel, D. C. (2016). Ethical competence. In A. Farazmand (Ed.), Global encyclopedia of public administration, public policy, and governance. Springer. https://doi.org/10.1007/978-3-319-31816-5_2458-1
Murdoch, I. (1970). The sovereignty of good. Routledge.
Murdoch, I. (1992). Metaphysics as a guide to morals. Penguin Books.
Putranto, B. H. (2025). Etika komunikasi produksi pengetahuan: Studi fenomenologi praktik atas modalitas etis berdasarkan pengalaman akademisi dalam penulisan ilmiah [Unpublished doctoral dissertation]. Universitas Indonesia.
Putranto, B. H., & Siahaan, R. A. (2026). Reconstructing communication ethics in academic knowledge production: A phenomenology of practice approach. In B. H. Putranto et al. (Eds.), Proceedings of the International Conference on Communication and New Media Studies (COMNEWS 2025) (Advances in Social Science, Education and Humanities Research, Vol. 1015, pp. 183–193). Atlantis Press. https://doi.org/10.2991/978-2-38476-573-7_19
van Manen, M. (2015). Pedagogical tact: Knowing what to do when you don’t know what to do. Routledge.
van Manen, M. (1991). The tact of teaching: The meaning of pedagogical thoughtfulness. State University of New York Press.

By Hendar Putranto

Just recently, I completed my doctoral pursuit in Communication Science, FISIP Universitas Indonesia. I stand for hope that this blog fulfills my studious passion to communicate, even when someone from the past whispered "one cannot not communicate"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *