Categories
Uncategorized

Menilik Kemungkinan Moralitas Mesin dan Etika AI sebagai legitimate ethical discourse

Bertolak dari paper yang ditulis David J. Gunkel dan Joanna Bryson yang dimuat di jurnal Philosophy & Technology pada 2014 yang lalu, berikut screenshot tulisan yang saya maksud:

saya merasa tertarik untuk menelusuri (“mengeksplikasi”) potensi ontologis dari sub-kajian garda depan dari lanskap diskursus Etika kontemporer bernama Moralitas Mesin (Machine Morality) dan/atau Etika Kecerdasan Buatan (AI Ethics).

Tentu saja hal ini tidak terlepas dari penelusuran teoritis untuk bab 2 (Kerangka Teori) disertasi saya, seputar Etika Informasi dan Etika Komunikasi Digital. Di sini, saya merasa perlu untuk membedakan dan memilah-milah apakah MM/AIE ini subsider dari scope Etika Informasi atau bukan.

Sudah ada cukup banyak penelitian yang terpublikasi yang membahas tentang topik Machine Morality maupun AI Ethics. Di antaranya artikel yang saya rujuk di atas. Selain itu, ada juga traktat yang ditulis filsuf favorit saya, Luciano Floridi, berjudul Etica dell’intelligenza artificiale. Sviluppi, opportunità, sfide (2022) yang sampai hari ini masih belum ada terjemahannya dalam bahasa Indonesia.

Hasil awal penelusuran saya atas topik di atas menghasilkan jejak renungan dan pemahaman sebagai berikut:

Dalam buku The Machine Question: Critical perspectives on AI, Robots, and Ethics (MIT Press, 2012), filsuf teknologi David J. Gunkel mengeksplikasi awal mula munculnya pertanyaan tentang mesin dan status moral-etis yang kini dilekatkan padanya. Hal ini tidak terlepas dari perkembangan filsafat modern yang dipelopori Rene Descartes dan dikembangkan secara radikal dan menyeluruh oleh Immanuel Kant yang sama-sama mendaulat manusia sebagai agen rasional yang menjadi titik tolak pertimbangan etis dan nilai melekat kebaikan. Belum ada 60 tahun terakhir disiplin filsafat mulai berkembang dan memberi perhatian pada hewan (nonhuman animals) sebagai subjek pertimbangan moral yang sah.

Gunkel mengutip karya filsuf Tom Regan, dalam The Case for Animal Rights (University of California Press, 2004), yang berhasil mengidentifikasi titik balik pandangan ini dalam sebuah karya monumental yang terbit pada 1971. Tiga orang filsuf dari Oxford University bernama Roslind dan Stanley Godlovitch, asal Kanada, dan John Harris, asal Inggris, menerbitkan sekumpulan esei yang mereka sunting dan beri tajuk, Animals, Men and Morals: An Inquiry into the Maltreatment of Non-humans.

Inilah pertama kalinya para filsuf berkolaborasi menulis buku yang berhubungan dengan status moral hewan bukan manusia atau biasa disebut dengan istilah “nonhuman animals” (Regan 1999, xi).

Menurut Regan, publikasi ini mencuatkan “pertanyaan tentang binatang” (animal question) dalam diskursus etika secara luas sekaligus menginisiasi subdisiplin filsafat moral yang di dalamnya binatang dianggap sebagai subjek penyelidikan etis yang sah. Saat ini, para filsuf dari mazhab analitik dan kontinental memiliki alasan untuk peduli dengan hewan, dan penelitian yang membahas masalah-masalah seperti perlakuan etis terhadap hewan, hak hewan, dan etika lingkungan tumbuh pesat.

By Hendar Putranto

I am a doctorate student in Communication Science, FISIP Universitas Indonesia, starting in 2019. Hope this blog fulfills my studious passion to communicate?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *