Categories
Uncategorized

Menyoal Kepengarangan Majemuk, Otentisitas, dan Kendali Penulisan Ilmiah untuk Publikasi

Selama proses penulisan laporan disertasi (pertengahan 2022 s/d awal Nov. 2023), sidang hasil pertama (30 Nov 2023) dan tahap revisi setelahnya, termasuk dalam sesi bimbingan dengan Tim Promotor disertasi saya, acapkali saya menjumpai munculnya diskusi terkait fenomena dilema moral dan etis dari authorship (kepengarangan).

Isu dilema moral-etis terkait kepengarangan ini “tadinya” bukanlah objek analisis yang jadi perhatian utama saya dalam penulisan bab laporan hasil penelitian disertasi, karena yang pertama-tama saya cari dalam disertasi saya adalah bagaimana merumuskan (prinsip, prosedur, gugus nilai) Etika Komunikasi pada Era Digital dengan bertolak dari pengalaman dan praktik penulisan ilmiah kolaboratif para dosen dan peneliti keilmuan Komunikasi yang bekerja di lembaga pendidikan tinggi (Universitas) yang ada di Indonesia.

Dalam sejumlah riset disiplin keilmuan yang berhaluan empiris (keilmuan Komunikasi salah satunya), persoalan
authorship tidak dapat dilepaskan dari tiga kajian corollary issues berikut ini: metrics [atau, persisnya, quantitative/metrics-centric assessment, lih. Forsberg, dkk., 2022], scientific misconduct and unethical practices untuk menyiasati aneka kepentingan di balik klaim atas kepengarangan (salah satunya adalah soal plagiarisme, lih. Balve, 2014; tapi juga soal honorary/guest and ghost authorship; lih. Teixeira da Silva & Dobránszki, 2016) dan persoalan manajerial peningkatan karir akademis berbasis publikasi (lih. Ponomariov & Boardman, 2016; Thatje, 2016; Altomare, 2019)

Sementara itu, dalam disiplin keilmuan yang lebih condong berhaluan reflektif-filosofis, persoalan authorship pada umumnya lebih sering dikaitkan dengan pertanyaan dan dibahas dalam perdebatan soal orisinalitas (gagasan) dan otentisitas [lih. Berthold, 2022; Berardi, Filosa, & Massimo, 2021: 2)], agency atau kepelakuan (misalnya soal power, responsibility, and creation, lih. Hick, 2014), dan collective intentionality, khususnya dalam kajian Fenomenologi dan Filsafat Kesadaran (lih. Schweikard & Schmid, 2021).

Dua ranah yang berbeda di atas (ada yang lebih berbasis empiris-teknis-manajerial; ada juga yang lebih berbasis mental/psikologis/fenomenologis dan reflektif-filosofis) menjadi latar kontekstual yang menghasilkan foci serta pendekatan untuk melihat persoalan secara berbeda pula. Sejumlah penulis yang saya rujuk di atas (khususnya yang pro pendekatan empiris-teknis-manajerial) lebih condong mempersoalkan bagaimana meningkatkan akuntabilitas peran dan kontribusi dari masing-masing pengarang pada hasil karya ilmiah yang dipublikasikan sehingga lebih menjamin prinsip keadilan berdasarkan distribusi peran dan tanggungjawab (fairness); sementara, sejumlah penulis lain lebih menyoal bagaimana di tengah ledakan informasi pada era digital ini, otentisitas dan orisinalitas gagasan yang tertuang dalam tulisan ilmiah dapat lebih disoroti dan diapresiasi, terlepas dari apa medium penulisannya dan siapa yang berkontribusi dalam tim penulis.

(to be continued soon)

Categories
Uncategorized

Finding early institutionalized research problems of Communication Studies

Ujar-ujar dari orang tua dan pepatah lawas mengatakan bahwa jadi orang itu “jangan suka cari masalah.”

Kalau ‘suka mencari masalah,’ nanti kamu dijauhi orang lain, lingkup pergaulanmu jadi terbatas, dan bahkan bisa-bisa ‘berhadapan dengan otoritas’ (hukum, tradisi, agama, keilmuan, dll.) Jika ini yang terjadi, akan ada banyak sanksi menantimu (sanksi sosial, legal, dan jenis2 sanksi lainnya).

Akan tetapi, sebagai seorang mahasiswa program Doktoral (S3) yang dituntut untuk ‘menghasilkan kebaruan teoritis dan metodologis’ serta mencapai KKNI level 9 dengan “learning outcomes”: “mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni baru di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji; mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter, multi, dan transdisipliner; dan mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dan pengetahuan yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapatkan pengakuan nasional dan internasional,” saya justru didorong para dosen saya untuk ‘berani mencari dan merumuskan masalah penelitian,’ terkhusus, masalah penelitian yang sesuai dengan disiplin keilmuan yang sedang saya tekuni sekarang ini, yaitu ‘masalah penelitian (bagi) Keilmuan Komunikasi’ atau, dalam bahasa Inggrisnya, research problems of Communication Studies.

Penelusuran awal atas ikhtiar di atas membawa saya untuk melakukan napak tilas ke masa lalu, persisnya, napak tilas ke wilayah dokumen-dokumen ‘otoritatif’ dari masa lalu yang menjadi, katakanlah, pilar-pilar bagi bangunan keilmuan Komunikasi yang ada sekarang.

Tentu bukan sembarang dokumen otoritatif dapat saya jadikan pegangan dan pijakan re-konstruktif untuk menyusun postulat state of the art for the contemporary research problems of Communication Studies.

Sumber dokumen otoritatif tersebut di antaranya, dan termasuk yang paling legitimate untuk dirujuk dan disitasi, adalah artikel-artikel ilmiah yang dimuat atau terpublikasi dalam volume-volume awal dari Jurnal ‘Media/Komunikasi/Publizistik'(nomenklatur-nya masih belum ajeg karena alasan historis dan trayektoris) yang paling tua (berdasarkan edisi tahun terbit perdana), yaitu:

(1) Journalism Bulletin (1924) >> sekarang bernama Journalism and Mass Communication Quarterly
(2) Public Opinion Quarterly (1937),
(3) Journal of Communication (Mei 1951),
(4) Journal of Applied Communication Research (1973),
(5) Communication Research (Januari 1974)
(6) Human Communication Research (September 1974)
(7) Communication Yearbook 1 (1977) >> sekarang bernama Annals of The International Communication Association

Berikut daftar lima (sampai tujuh) frasa kunci ‘permasalahan riset dari Keilmuan Komunikasi’ sebagaimana tecermin lewat “judul artikel” yang terpublikasi pada volume perdana dari masing-masing jurnal tertua tersebut.

Lima frasa kunci keilmuan Komunikasi berdasarkan tulisan yang terbit dalam edisi perdana dari Journalism and Mass Communication Quarterly yang awalnya bernama Journalism Bulletin.
1) The Journalistic Type of Mind (Eric W. Allen, 1924)
2) The Professional Spirit (R. Justin Miller, 1924)
3) Practice Vs. Ph. D. (Leslie Higginbotham, 1924)
4) Research Problems and Newspaper Analysis (Willard G. Bleyer, 1924)
5) Newspaper Study in the Schools (Editorials, 1924, h. 24-25) yang memuat kalimat berikut ini:
Schools of journalism must take the responsibility of preparing terachers to teach school children to read and study the newspapers…General adoption of such a plan, which is already in operation in many cities, would be a step toward better preparation of the pupil for advanced study and for life.”

Lima frasa kunci keilmuan Komunikasi berdasarkan tulisan yang terbit dalam edisi perdana dari jurnal Public Opinion Quarterly (1937)
1) TOWARD A SCIENCE OF PUBLIC OPINION (Floyd H. Allport, 1937), h. 7–23;
2) STRAW POLLS IN 1936 (Archibald M. Crossley, 1937), h. 24–35;
3) PRESIDENT ROOSEVELT AND THE WASHINGTON CORRESPONDENTS (Leo C. Rosten, 1937), h. 36–52;
4) BRITISH PUBLIC OPINION AND FOREIGN POLICY (Harold Nicolson, 1937), h. 53–63,
5) EDITORIAL POLICIES OF BROADCASTING COMPANIES (Merrill Denison, 1937), h. 64–82.

Lima frasa kunci keilmuan Komunikasi berdasarkan tulisan yang terbit dalam edisi perdana dari Journal of Communication (Mei 1951)
1) Development and Growth of NSSC: A Progress Report (Ralph G. Nichols, 1951)
2) Human Relations-Key to a New Era (W. Howard Chase, 1951)
3) The Need for Effective Speech in a Technological Society (W. E. Bennett, 1951)
4) The Role of Communications in the Training and Public Relations Activities of a Life Insurance Company (H. G. Kenagy, 1951)
5) Communication Courses in Selected Colleges and Universities (Wesley Wiksell, 1951)
*) What Are the Problems of Communication in Human Relations? (Elwood Murray, 1951)

Lima frasa kunci keilmuan Komunikasi berdasarkan tulisan yang terbit dalam edisi perdana dari Journal of Applied Communication Research (1973)

1) Applied communications research: A beginning point for social relevance (Mark Hickson III, 1973), h. 1-5.
2) Books received (Paul Westbrook, 1973), h. 6
Book/Media Reviews Editor
3) Informal human communication systems in a large organization (Evan E. Rudolph, 1973), h. 7-23
4) Richard Nixon and presidential mythology (Ruth M. Gonchar & Dan F. Hahn, 1973), h. 25-48
5) Applied communications in broadcasting: Documenting the documentary (Gerald V. Flannery, 1973), h. 49-59

Lima frasa kunci keilmuan Komunikasi berdasarkan tulisan yang terbit dalam edisi perdana dari jurnal Communication Research (Januari 1974)

1) Television News and Political Advertising: The Impact of Exposure on Voter Beliefs (Robert D. McClure & Thomas E. Patterson, 1974), h. 3–31;
2) Film Preferences Following a Murder (Ehor O. Boyanowsky, Darren Newtson & Elaine Walster, 1974), h. 32-43
3) An Information Theory Measure for Television Programming (James H. Watt, JR & Robert Krull, 1974), h. 44–68
4) A Cognitive Developmental Study of Children’s Attention To Television Commercials (Ellen Wartella & James S. Ettema, 1974), h. 69–88
5) The Emergence of Source-Message Orientation as a Communication Variable
(Vernon A. Stone & James L. Hoyt, 1974), h. 89–109

Tujuh frasa kunci keilmuan Komunikasi berdasarkan tulisan yang terbit dalam edisi perdana dari jurnal Human Communication Research (Sept. 1974)
1) Affection and Reciprocity in Self-Disclosing Communication (W. Barnett Pearce, dkk., 1974), h. 5-14
2) An Exploration of Deception as a Communication Construct (Mark L. Knapp, dkk., 1974), h. 15-29
3) The Mediation of Resistance to Persuasion Strategies by Language Variables and Active-Passive Participation (Michael Burgoon & Lyle B. King, 1974), h. 30-41
4) The Effect of Interaction Behavior on Source Credibility, Homophily, and Interpersonal Attraction (James C. McCroskey, dkk., 1974), h. 42-52
5) Cognitive Tuning and Differentiation of Arguments in Communication (Fredric A. Powell, 1974), h. 53-61
6) Role-Taking and Role-Playing in Human Communication (Robert L. Kelley, dkk., 1974), h. 62-72.
7) Communication and Conflict: A Review of New Material (Thomas M. Steinfatt, 1974), h. 81-89.

Lima frasa kunci keilmuan Komunikasi berdasarkan tulisan yang terbit dalam edisi perdana dari jurnal Annals of The International Communication Association atau yang dulunya biasa disebut sebagai Communication Yearbook 1 (1977) adalah:
1) Communication as Process (Berlo, 1977)
2) Perspectives on a Discipline (Budd, 1977)
3) Research Methodology in Communication (Cappella, 1977)
4) Communication Effects (Nan Lin, 1977)
5) The Taxonomy of Communication (Smith, 1977)

Dalam postingan di blog yang serba terbatas ini, tidaklah memungkinkan untuk membahas secara terperinci dan mengategorisasi lebih dari 35 “permasalahan riset Keilmuan Komunikasi” sebagaimana tertulis di atas, tapi izinkan saya mengutip satu paragraf saja dari artikel yang ditulis Elwood Murray bertajuk What Are the Problems of Communication in Human Relations? yang dimuat dalam Jurnal Komunikasi edisi perdana (terbitan Mei 1951)

“The great problems of our time are problems of the relationship of person to person, of mind meeting mind, of the release of human energies, abilities and skills in the unification and progress of our enterprises. At the same time these same problems turn out to be complicated messes of communication disorders. In the family which is breaking up, the industry which is beset with low morals and productivity, the classroom which is not progressing, the community in which there is crime, and among the nations who are going to war there are communication blockages, confusions, misunderstandings, and misevaluations. There is an inability to look, to listen, to speak and to write according to that which is real and which is important. There is inability to make contact without offending the sensibilities. The most important product which the mental and physical iron curtains keep out are the facts, the truth and good-will; the most important results of this are error and misunderstanding, fear, antagonism, guilt, and eventual conflict.”

Berdasarkan kutipan di atas, terlihat bahwa “permasalahan riset keilmuan Komunikasi’ berpusat pada soal terganggunya hubungan antarmanusia, baik hubungan antarpribadi, antarkelompok, maupun antarmasyarakat/antarbangsa, dikarenakan satu dan lain bentuk ketidakmampuan (inability).

Semoga daftar ‘rumusan masalah bagi riset keilmuan Komunikasi’ dan paparan deskriptif singkat di atas dapat menjadi prekursor bagi serta menginspirasi tumbuh dan berkembangnya riset-riset keilmuan Komunikasi pada masa kini yang lebih kreatif, transformatif, heuristic, dan interdisipliner.

Categories
Uncategorized

Mencari “makna” yang tidak esensial dan tidak fenomenologis tentang Gugus Relasi Kekuasaan (cara Foucault)

Ketika membaca buku Thinking with Theory in Qualitative Research, Second edition karya Alecia Y. Jackson & Lisa A. Mazzei (Penerbit ROUTLEDGE, 2023), saya lumayan terhenyak pada bagaimana Jackson dan Mazzei berusaha untuk mendedah makna “relasi kekuasaan” dengan menggunakan cara “Arkeologis Kuasa/Pengetahuan” dari Michel Foucault.

Pada hal. 58, misalnya, tersebutlah nama Cassandra, yang berupaya untuk “memberikan makna” (make sense) pada pengalaman akan gugus relasi kekuasaan yang melingkupi dirinya, para murid dan koleganya, sejauh terkait aktivitas pengajaran dan bimbingan yang ia lakukan.

Menurut Cassandra, “saya kurang tahu persis apakah relasi kuasa yang terjadi pada diri saya itu karena saya seorang berkulit hitam atau karena saya seorang perempuan, atau karena keduanya…ada sejumlah kajian Feminis, khususnya Black feminist, yang menyebut hal ini sebagai pukulan ganda, double whammy, jadi, pada kasus yang saya alami, saya tidak tahu persis apa yang sebenarnya terjadi … Seringkali saya bertanya-tanya apakah hal yang sama mereka lakukan juga pada kolega2 saya (yang tidak semuanya berkulit hitam dan perempuan)”

Kalau Anda mau menggunakan cara Foucault untuk memeriksa dan menganalisis pernyataan di atas, lupakan makna inheren yang terkandung di dalam praktik. Kita lihat bahwa Cassandra saja bingung untuk menemukan makna atau menyebutkan penyebab dari peristiwa yang dialaminya: kita tidak pernah tahu apa yang menjadi intensi seseorang/sekelompok orang, dan intensi justru melampaui praktik para subjek dalam hal dampaknya, effects. Meskipun praktik pengajaran dan bimbingan itu dapat direncanakan dan dikordinasikan dengan tujuan dan capaian spesifik tertentu (misalnya, sebagaimana tercantum dalam RPKPS, dst.) dampak keseluruhan dari praktik pengajaran dan bimbingan jelas-jelas melampaui intensi apapun dari subjek yang mengalami.

Dengan kata lain, jika kita mengadopsi “Arkeologi Kuasa/Pengetahuan” dari Foucault utk memeriksa dan menarik pemaknaan dari kasus di atas, akan terlihat ada kelindan triadik antara
(1) ketiadaan subjek rasional yang bertanggungjawab penuh atau memegang kendali atas praktik yang ‘sudah kadung’ terjadi;
(2) letak rasionaltias dari praktik yang ada ditemukan dalam gugus relasi yang di dalamnya praktik2 tersebut tertanam, inscribed ;
(3) Karenanya, signifikansi dari praktik tidak meletak pada nilai kebenaran inheren yang ada pada praktik tersebut melainkan pada cara-cara yang di dalamnya praktik tersebut mendisrupsi atau mempertahankan gugus relasi kekuasaan sekaligus memajukan pengetahuan.

Menganalisis gugus praktik pengajaran, bimbingan, penelitian, penulisan hasil penelitian, diseminasi hasil penelitian dalam bentuk tulisan ilmiah (artikel) format jurnal dan aspek-aspek aktivitas profesional lainnya dari dosen dengan menggunakan lensa ‘Arkeologis Kuasa/Pengetahuan’ semakin memperjelas keberadaan jejaring kekuasaan yang memampukan sejumlah praktik tertentu (dan menegasi atau menghambat terjadinya praktik lainnya) sekaligus menjamin signifikansinya. Gampangnya, praktik pengajaran berbasis RPKPS (sebagai salah satu bentuk outcome-based education) cenderung memampukan dan menghargai input pemberian dan penilaian tugas (assesment) secara prosedural dan taat-azas alih-alih ‘pemberian tugas secara spontan dan penilaian karena kasihan’

Dari penjelasaan di atas, semakin terlihat juga bagaimana praktik-praktik material dan budaya tertentu merupakan penafsiran responsif atas situasi dan konteks yang dekat . Artinya, penafsiran pelaku atas situasi yang dihadapi bukan hanya pembacaan pasif untuk mengakomodasi unsur-unsur statis tapi sekaligus pembacaan dinamis yang bertujuan untuk mendisrupsi, kontestasi, dan memaknai kembali situasi status quo. Dengan kata lain, cara membaca secara ‘arkeologis kuasa/pengetahuan’ dari Foucault memampukan subjek penghayat sekaligus penafsir untuk melampaui ‘makna esensial yang tersembunyi di balik sebuah peristiwa/kejadian/pengalaman yang spesifik’ karena praktik material dan budaya yang di dalamnya subjek terlibat sudah selalu mengandaikan keberadaan cakrawala penafsiran yang tidak bebas-nilai. Pembacaan arkeologis kuasa/pengetahuan sudah selalu melibatkan adanya penafsiran atas gugus penafsiran, hal yang ditemukan dalam signifikansi praktik-praktik budaya.

Categories
Uncategorized

Pembukaan yang selalu kita cari tapi …

Tidak pernah kita temukan dalam kepenuhan dan ketuntasannya yang melegakan.

Inilah tantangan bagi kita yang hidup dalam masyarakat pengetahuan yang berlebihan volume pengetahuannya tapi terlihat minim pemahamannya.

Boro-boro minim pemahaman, dibaca aja nggak traktat-traktat pengetahuan yang sudah dihasilkan dan dapat dengan mudah diakses (oke, sebagiannya memang harus berbayar untuk bisa mengakses alias paywall, tapi bagaimana dgn traktat2 yang sifatnya open access dan gretongan dengan sedikit usaha alias copyleft?)

Sekedar reminder bahwa tugas kecendekiaan masih jauh dari usai meskipun bab disertasi sudah menuju closing chapters (bab VIII dan bab IX).

semangat yukkkz!

Categories
Uncategorized

Am trying to understand these sharing things-activities (June-Sept 2023)

Semoga aktivitas berbagi wawasan dan pengetahuan yang kumiliki ini menjadi keberkahan bagi semua saja yang pernah menghadiri sesi-sesi pelatihan (dan draf manuskrip) yang di dalamnya aku diundang (dan hadir) menjadi pembicara/pemateri/pemrasaran/Narasumber/Reviewer.

Terimakasih kuucapkan kepada pihak-pihak yang mengundangku berikut ini:
1) Perkumpulan STRADA Pusat (24 Juni 2023)
2) Fakultas Desain dan Seni Kreatif, Universitas Mercu Buana (6 Juli 2023)
3) Jurnal Social Sciences & Humanities Open (bagian dari grup penerbitan besar, Elsevier): periode Agustus 2023
4) Perkumpulan KAPAL Perempuan (31 Agustus 2023)
5) Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Multimedia Nusantara, khususnya Kaprodi Ilkom, Kordinator Mata Kuliah Seminar Proposal Kualitatif dan Dosen Pengampu Kelas Sempro (21 September 2023)
6) SMAK Penabur Bintaro Jaya dan Tim Marketing UMN (27 September 2023)

Tabik!

Hendar Putranto

Categories
Uncategorized

akses pengetahuan bermutu tinggi harus bayar mihil? Think again!

Sebuah investasi pengetahuan yg murah tapi gak murahan, justru amat sgt berkualitas, dgn hanya bayar 75 ribu lebih sedikit utk biaya berlangganan setahun, saya dapat mengakses ribuan entry Ensiklopedi bergengsi ini dgn cara mengunduh filenya dlm format pdf ukuran kertas A4 [dibatasi 5 unduhan per hari].

Dan ini LEGAL bin registered lho, bukan copy left atawa link sembunyi2 pake VPN.

Artinya, setiap harinya saya cuman bayar Rp. 206 utk mengunduh 5 file full.

Per file yg diunduh “dihargai” cuman Rp. 41.

Kebangetan gak sih murahnya ini mah?

Jadi, apa masih ada orang di luar sana yg bilang “harus mahal bayarnya kalo mau dapat akses ke pengetahuan yang berkualitas plus dgn cara perolehan yg legal”?

Duh klo msh ada yg bilang kayak begini sini saya timpuk jidatnya pake tahu serpong .. wkwkwkw … (peace yach)

Categories
Uncategorized

Membangun Empati Lintas Batas: Antara Damba dan Realitas

Belakangan ini, khususnya selama tahun 2023 —untuk membatasi time frame melihat dan menganalisis situasi dan peristiwa— ruang virtual kepublikan kita disesaki macam2 pemberitaan yang mengarah pada bukan hanya mewartakan kasus2 kekerasan (seksual di antaranya) terhadap anak tapi juga reviktimisasi anak pelaku kekerasan dan anak korban kekerasan, seperti (menggunakan inisial) AG dan DO di Jakarta, NA di Ende, ABK di Semarang, dan masih banyak lainnya.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) bahkan mencatat ada 10 kekerasan seksual terhadap anak di sekolah [ini data hanya di lingkungan sekolah lho, belum terhitung tindak kekerasan seksual yg dilakukan di luar lingkungan sekolah!] sepanjang awal Januari sampai 18 Februari 2023. Dari kejadian itu membuat 86 anak jadi korban kekerasan seksual, baik laki-laki maupun perempuan.
(https://nasional.tempo.co/read/1693308/fsgi-catat-ada-10-kasus-kekerasan-seksual-di-satuan-pendidikan-di-awal-2023)

Yang terbaru, kemarin (Selasa, 30 Mei 2023) terungkap kasus pemerkosaan yg mengerikan dan amat biadab terhadap RI, gadis berumur 15 tahun, oleh 11 pria dewasa (!) di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Dilaporkan bahwa kondisi kesehatan si anak korban kekerasan seksual ini terus memburuk lantaran alat reproduksinya mengalami infeksi akut dan rahimnya terancam diangkat (https://www.bbc.com/indonesia/articles/cw8lw5nq0d0o)

Kalau kita agak mundur ke belakang 5 tahun, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat (bahwa) selama periode 2016-2020 ada 655 anak yang harus berhadapan dengan hukum karena menjadi pelaku kekerasan fisik dan psikis
(lih: https://bankdata.kpai.go.id/tabulasi-data/data-kasus-pengaduan-anak-2016-2020)

Data tinggal beku sebagai data jika kita sebagai pengguna tidak memberi makna dan mengancang sapa untuk memahaminya (syukur2 dapat bertindak konkret yang menunjukkan belarasa).

Kita mulai dari bertanya:
Mengapa ini semua bisa terjadi?
Salah siapa?
Apakah lemahnya pengawasan para ortu yg super sibuk mencari nafkah sampai abai thd safety dan well-being anak2nyakah?
Apakah krn digitalitas dalam bentuk2 negatifnya merangsek terlalu jauh nyungsep ke ruang2 intim kerentanan anak dan remaja digital natives?
Atau mungkin karena kepedulian dekat dan melekat antarwarga dari hidup bertetangga dan hidup bermasyarakat semakin terkikis, untuk tidak menyebut, HABIS?
Juga, bagaimana kita dapat ikut berempati terhadap korban dan ikut berkontribusi mengurangi potensi terulangnya kasus2 serupa di lingkungan sekitar kita?

Pertanyaan2 di atas diajukan agar kita mau berpikir dan peduli utk melangkah lebih jauh dan bukan hanya menjadi penonton (moralitas bystander) saja.

Ada beragam cara utk ikut berempati selain mengawal penegakan hukum terhadap kasus2 kekerasan yg sudah dilaporkan ke polisi dgn tidak pandang bulu siapapun pelakunya [semacam motto yg belakangan jadi buah bibir: no viral no justice, atau, secara peyoratif juga ada yg menyebutnya sebagai Slacktivism atau clicktivism]

Satu simpul yg dapat saya sumbangkan utk ikut mendiskursuskan isu di atas adalah dengan merujuk pada paparan Dr. Haryatmoko, SJ dalam Seri Webinar AIPI, “Membangun Empati Lintas Batas,” yang dilangsungkan pada Jumat, 26 Mei 2023 kemarin. [Tayangan ulang berupa rekaman Webinar ini dapat diakses pada Kanal YouTube Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) berikut: https://www.youtube.com/watch?v=YXYos6h5W_s]

Beliau menggarisbawahi pentingnya Etika Komunikasi di era digital yang responsif dan berbela rasa pada korban.

Romo Moko, demikian beliau biasa dipanggil, mengajukan paparan bertajuk “Membangun Empati, Mencegah Impersonalisasi.”

Pada salah satu salindia inti dari paparannya [lihat skrinsyut berikut],

Romo Haryatmoko menawarkan 6 model pembelajaran guna mengatasi impersonalisasi korban di media sosial. Yang menjadi tugas dan tanggungjawab ‘kita’ (netizen in general, para dosen dan peneliti Media dan Komunikasi serta ethical scholar in particular) sekarang adalah memikirkan secara kritis dan menemukan sejumlah cara yg kreatif untuk membumikan poin2 penting yg digariskan Romo Moko berikut ini:

Bagaimana cara2 kreatif yang dapat kita temukan dan rumuskan untuk:

1) mengembangkan keterampilan berpikir kritis para netizen?,

2) menumbuhkan budaya empati dlm komunitas daring?,

3) mendesain platform bertanggungjawab?,

4) mempertanyakan & menuntut akuntabilitas algoritmik?,

5) mendorong platform dan pengguna utk berdialog membangun pemahaman dan empati?,

6) mendorong intervensi pengamat?

Semoga pada beberapa hari ke depan ini kita dapat ikut memikirkan jawaban atas gugus pertanyaan di atas dan membagikan kepedulian serta membangun empati lintas batas demi pemulihan harkat dan martabat (para) korban.

Alangkah bagusnya jika kasus2 kekerasan seksual terhadap anak di atas (serta langkah2 mengantisipasinya agar jangan sampai terjadi pada anak Anda dan anak saya, anak2 kita) diangkat dan didiskusikan secara terbuka di ruang2 kelas PAUD sampai Pendidikan Tinggi supaya semakin meningkatlah kesadaran anak2 kita (juga para orangtua) terhadap para predator dan calon2 predator yg gentayangan di sekeliling kita, mencari mangsa dan menunggu saat yg tepat utk menerkam mangsanya. Duuuuh …

Categories
Uncategorized

Dosen sebagai Buruh hendaknya Berserikat!

Satu bulan terakhir ini (April 2023), dunia pendidikan tinggi di Indonesia diguncang prahara sebagai DAMPAK dari keluarnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Permen PAN & RB) No. 1 Tahun 2023 tentang JABATAN FUNGSIONAL (JaFung) bagi Aparat Sipil Negara, yang ditetapkan tanggal 06 Januari 2023, diundangkan tanggal 12 Januari 2023 & mulai berlaku tanggal 01 Juli 2023.

Anda dapat mengunduh dan membaca sendiri salinan peraturannya di sini
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/295958/Permen%20PANRB%20Nomor%201%20Tahun%202023.pdf

Untuk LLDIKTI 3 (Zona Layanan Administrasi untuk kampus-kampus negeri dan swasta yang berada di wilayah Jabodetabek), surat tanggapan sebagai turunan dari Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tersebut—yang terbaru per tanggal 13 April 2023, bertajuk “Penilaian hasil kerja dosen sesuai dengan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023” karena ada beberapa versi tanggapan lain sebelum surat bertanggal 13 April 2023 ini — dapat diperiksa di sini:

https://lldikti3.kemdikbud.go.id/v6/2023/04/13/penilaian-hasil-kerja-dosen-sesuai-dengan-permenpanrb-nomor-1-tahun-2023/

Saya memetakan respon besar gelombang pertama atas prahara ini ke dalam tiga kluster: petisi, aneka tulisan (reportase & opini) & virtual meetings (termasuk Konferensi Pers).

Pertama, munculnya petisi daring bertajuk “MENDIKBUD, BATALKAN DEADLINE 15 APRIL YANG MEMATIKAN KARIR DOSEN!” di change.org yang diinisiasi oleh Benny D. Setianto, SH, LLM, MIL, Ph.D. (Unika Soegijapranata) yang intinya menyerukan agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, demi keadilan dan mutu pendidikan tinggi Indonesia, untuk:

1. Batalkan tenggat waktu 15 April 2023 (terkait kebijakan input data Tridarma Penilaian Angka Kredit di link Sijali/Sijago).
2. Hapuskan ancaman sanksi terhadap dosen (terkait kebijakan tersebut).
3. Audit aplikasi-aplikasi Ditjen Dikti Ristek yang terlalu banyak dan membebani dosen.
4. Reformasi birokrasi pendidikan sekarang juga.

(versi lengkap petisinya ada di sini https://www.change.org/p/mendikbud-batalkan-deadline-15-april-yang-mematikan-karir-dosen?recruiter=1304323114&utm_source=share_petition&utm_campaign=psf_combo_share_initial&utm_medium=whatsapp&utm_content=washarecopy_35956927_id-ID%3A2&recruited_by_id=a33f1360-d7f6-11ed-85b6-576f8591eb32)

Per tanggal 16 April 2023, mas Benny mengumumkan bahwa petisi-nya sudah BERHASIL didengarkan para pengambil kebijakan Pendidikan Tinggi di Indonesia (DIKTI) dengan kalimat berikut:

Teman-teman yang baik, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, telah mendengarkan kita. Melalui SE no 0275/E/DT.04.01/2023 telah disebutkan bahwa PermenPANRB Nomor 1 tahun 2023 hanya berlaku untuk ASN. Data tentang kinerja dosen tidak perlu dikumpulkan ulang tetapi akan diambil dari aplikasi SISTER. Tidak ada lagi ancaman akan dihapuskannya kinerja TriDarma dosen.Bahkan untuk dosen non ASN juga ditegaskan tidak ada tenggat waktunya.

Surat Edaran itu mengatakan pula bahwa saat ini sedang dirancang skema karier dosen yang lebih baik (catatan kami: semoga tidak membuat kami harus menambah tugas administrasi dengan memindahkan data dari sistem lama).

Kami juga mencatat secara khusus pernyataan DitJen Dikti Ristek untuk berpihak kepada dosen termasuk dalam hal mengurangi beban administrasi.

Terima kasih kepada semua yang sudah menandatangani petisi ini, mendukung dengan memberikan komentar, atau membuat pernyataan serupa melalui media massa, sehingga suara kita didengar. Terima kasih pula platform change.org yang telah menyediakan media bagi kami untuk bersuara.

Terima kasih.

Kedua, munculnya beberapa tulisan opini maupun laporan (reportase) di sejumlah media massa daring guna menanggapi prahara ini, seperti yang dituliskan Prof. Sulistyowati Irianto dari Fakultas Hukum UI bertajuk “Buruh Dosen” https://www.kompas.id/baca/opini/2023/04/12/buruh-dosen dengan mengusung sub-headline sebagai berikut “Para ilmuwan Indonesia teralienasi dari karyanya sendiri karena tak memiliki roh kebebasan akademik dalam bekerja, sekadar memenuhi kewajiban administratif. Dosen menjadi manusia birokrasi, tak ubahnya sebagai buruh.”

Setidaknya ada tiga reportase yang ditulis wartawan senior Kompas, Ester Lince Napitupulu, terkait isu ini, yaitu:
(1) “Dosen Keluhkan Pengakuan Angka Kredit yang Bisa Terancam Hangus” (akses di sini: https://www.kompas.id/baca/humaniora/2023/04/11/dosen-keluhkan-pengakuan-angka-kredit-yang-bisa-terancam-hangus)

(2) “Ketika Dosen Terus Merasa Di-‘prank'” yang ditulis oleh wartawan Kompas, Ester Lince Napitupulu (akses di sini: https://www.kompas.id/baca/humaniora/2023/04/19/ketika-dosen-terus-merasa-di-prank)

(3) “Birokratisasi, Senjakala Nasib Dosen Indonesia” yang ditulis oleh wartawan Kompas, Ester Lince Napitupulu (akses di sini: https://www.kompas.id/baca/humaniora/2023/04/26/birokratisasi-dosen-mengundang-senjalaka-indonesia)

Saya juga mencatat ada beberapa tulisan lainnya yang dirilis untuk menanggapi isu yang sama, seperti dapat dilihat di bawah ini

(1) “Ribetnya karier dosen di Indonesia: monopoli pemerintah dan logika birokrasi perguruan tinggi yang mengakar sejak era penjajahan” yang ditulis oleh Hali Aprimadya (PhD Student, Crawford School of Public Policy, Australian National University) dan diterbitkan di The Conversation pada 14 April 2023, pukul 11.13 WIB (akses di sini: https://theconversation.com/ribetnya-karier-dosen-di-indonesia-monopoli-pemerintah-dan-logika-birokrasi-perguruan-tinggi-yang-mengakar-sejak-era-penjajahan-203683). Dalam kesimpulan tulisannya, bang Hali menuliskan bahwa “Pengurangan monopoli pemerintah dalam tata kelola institusi, ditambah peningkatan kapasitas dari institusi pendidikan tinggi dan dosen dalam menerapkan praktik baik pengelolaan institusi, dapat menjadi salah satu kunci penting dalam perbaikan dunia pendidikan tinggi di Indonesia.”

(2) Pengamat: Dosen di Indonesia Terancam Tenggelam dalam Tugas Administratif, ditulis Nurhadi Sucahyo pada 20/04/2023 (akses di sini: https://www.voaindonesia.com/a/pengamat-dosen-di-indonesia-terancam-tenggelam-dalam-tugas-administratif/7057230.html)

Beberapa poin yang menarik dari reportase di atas adalah pandangan sejumlah dosen terkait keluarnya Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tsb., yang berbunyi sebagai berikut,

(a) Guru besar hukum Universitas Padjadjaran, Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D. guru besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, menilai bahwa PermenPAN RB 1/2023 bisa disebut sebagai salah satu peraturan perundang-undangan yang tidak baik. Alasannya, seharusnya aturan itu mematuhi asas-asas pembentukan dan asas-asas materi. Dalam pembentukan aturan, salah satu yang terpenting adalah partisipasi bermakna.

“Kita tidak mengetahui dengan pasti, apakah PermenPAN RB itu sudah menggunakan atau sudah melaksanakan partisipasi yang bermakna tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) terkait PermenPAN RB 1/2023, Rabu (19/4).

Pihak yang paling terdampak dari ketentuan baru ini, di kalangan perguruan tinggi adalah para dosen. “Kita juga tidak mengetahui dengan pasti, para dosen apakah sudah pernah dimintakan pendapatnya, yaitu dalam kerangka hak untuk didengar, hak untuk dipertimbangkan, dan hak untuk mendapatkan penjelasan,” tambah Susi.

(b) Kritik keras juga disampaikan guru besar hukum Universitas Gadjah Mada, Prof Sigit Riyanto.
“Seluruh dosen di Indonesia, seluruh perguruan tinggi di Indonesia, mengalami rush. Harus berakrobat demi menyesuaikan diri, memenuhi apa yang diminta di dalam peraturan maupun kebijakan-kebijakan yang disosialisasikan, dengan adanya peraturan itu,” ujarnya. Respon Kemendikbudristek juga dikritisi Sigit. Dia mengatakan, pengambil kebijakan gagal memahami karakteristik profesi dosen sebagai akademisi dan intelektual. Kemendikbudristek juga menunjukkan kebingungan dalam memahami misi fundamental institusi pendidikan tinggi.

(3) “Pakar Menjawab: Seperti apa potret gaji dan realitas kesejahteraan dosen di Indonesia?”
Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019, seorang dosen PNS lulusan S2 yang baru meniti karir (golongan IIIb) mendapat gaji pokok sebesar Rp 2.688.500. Mereka yang masih berstatus CPNS bahkan hanya bisa membawa pulang 80% gaji pokok tersebut. Bandingkan dengan gaji PNS non-dosen yang baru lulus S1 (fresh graduate), dengan segala tunjangannya, bisa mencapai Rp 5-9 juta. [Loh, bukannya dosen dapat Serdos ya buat kompensasi gaji yang kecil tersebut?] “(aturan pengupahan dosen CPNS, maupun dosen dengan status kerja lainnya di PTN-BH, PT-BLU, hingga PT di bawah Kementerian Agama & PTS) nggak berangkat dari pengalaman riil dosen. Pemerintah selalu berdalih dosen tidak dapat tukin karena ada serdos, tapi kalau serdos juga antrinya ampun-ampunan [..] lalu siapa yang bertanggungjawab atas kesejahteraan mereka?” katanya.

Artikel ditulis Luthfi T. Dzulfikar (Youth + Education Editor) setelah mewawancarai Nabiyla Risfa Izzati (Dosen Hukum Perburuhan dari Universitas Gadjah Mada) dan Kanti Pertiwi (Dosen dalam Kajian Organisasi di Universitas Indonesia)
(akses di sini: https://theconversation.com/pakar-menjawab-seperti-apa-potret-gaji-dan-realitas-kesejahteraan-dosen-di-indonesia-193044)

Sejumlah tulisan reportase maupun opini di atas, khususnya tulisan dari Prof. Sulis, menuai kontroversi yang tidak sedikit, yang tidak semuanya dapat dimuat di kolom Opini surat kabar ybs, sehingga mluber-lah ke jalur media sosial seperti Twitter, dengan sedikit jejaknya berikut ini:

Diawali dengan twit apresiatif dan sekaligus diseminatif dari artikel Prof. Sulis dari akun “FachrizalAfandi”
https://twitter.com/FachrizalAfandi/status/1646311846792806404
“Kebijakan seperti Permenpan RB 1/2023 tidak akan melahirkan ilmuwan kelas dunia”
Tulisan yang sungguh bernas dari Guru Besar FH UI Sulistyowati Irianto (13 April 2023)
Meski ada sedikit catatan juga di tulisan ini. Sejatinya dosen adalah buruh. Makanya di banyak negara, para dosen membentuk Serikat agar tak mudah diperalat penguasa dan ditindas pengelola kampus.

Yang lalu dikomentari seperti ini oleh “Anarkinks”


Muak banget sama sikap “holier than thou” gini yg makin bikin berserikat jd hal mustahil. (15 April 2023)

yang kemudian ditanggapi “Metanoven” sebagai berikut:


Inti opini Sulistyowati Irianto bukan ttg ‘posisi dosen yg lebih tinggi drpd buruh’, melainkan pd situasi dosen yg terbelenggu dgn kewajiban administratif dan dan birokrasi kampus yg semakin kaku. Ini menyebabkan dosen tidak leluasa melakukan tugas utamanya: Riset.
Mungkin tdk 24 jam. Tapi dosen yg serius melakukan penelitian menghabiskan sebagian besar waktunya utk itu. Dan ketika kita dengan enteng menilai manajemen waktu dosen tersebut buruk, berarti kita gk paham seberapa besar dedikasi seorang peneliti menjalankan profesinya.
Mungkin, sikap kita menganggap profesi dosen (sbg peneliti dan pengajar) harus diperlakukan sama dengan profesi lain, menjadi salah satu faktor penyebab pengembangan riset dan inovasi di Indonesia jauh dari tertinggal dari negara-negara lain.
GII 2022 menempatkan Indonesia pada peringkat 75 paling inovatif dari 132 negara, naik dari peringkat 87 pada tahun sebelumnya. Namun di ASEAN, Indonesia masih di bawah Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, & Vietnam, yg jumlah dosennya lebih sedikit. https://wipo.int/edocs/pubdocs/en/wipo_pub_2000_2022/id.pdf
Fakta menarik dari tulisan @ConversationIDN tahun 2020. Dari 305 ribu dosen di Indonesia lebih dari sepertiga belum memublikasikan jurnal ilmiah, dan menduduki peringkat ke-11 di Asia Pasifik untuk jumlah hasil riset selama setahun. [theconversation.com >> Lebih dari sepertiga dosen Indonesia tidak menerbitkan riset: 3 solusi memperbaikinya, dst]
Lebih dari sepertiga dosen dan peneliti Indonesia tidak menerbitkan riset. Ini disebabkan beratnya beban mengajar dosen, buruknya evaluasi kinerja riset, dan kurangnya dosen berkompetensi doktoral.
Terlihat jelas Indonesia tidak memprioritaskan riset dan inovasi. Memandang sebelah mata profesi guru, dosen, dan peneliti. Berapa persentase anggaran penelitian? Sangat sedikit, hanya 0,24% dari PDB. Gaji guru, dosen, dan peneliti pun juga tidak banyak.
Lemahnya riset dan inovasi sebuah negara berdampak pada pengambilan kebijakan pemerintah yang cenderung buruk, tidak matang, dan rentan oleh kepentingan kelompok tertentu. Kebijakan yang sembrono berdampak terciptanya kualitas hidup masyarakat yang rendah.
Kegelisahan penulis thd hubungan triple helix yang tidak terajut tentu masih sangat relevan. Pemerintah menggandeng erat pengusaha untuk membuat kebijakan, tanpa melibatkan para akademisi dan masyarakat. Alih-alih memberikan solusi, banyak kebijakan yg menciptakan masalah baru.
dst.

(*) Sebagai catatan historis saja, jika kita mau sedikit saja melihat sejarah ke belakang 10 tahun yang silam, sudah ada beberapa dosen yang mengkritik buruknya Pemerintah menegakkan good governance atau tata-kelola Perguruan Tinggi di republik ini, seperti yang terepresentasi dalam dua tulisan guru besar berikut ini:

(1) Tulisan dari Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro yang dimuat dalam Kolom Opini Kompas, 29 Juni 2013, bertajuk “Marginalisasi Perguruan Tinggi” (salinan tulisan dapat diakses di https://aipi.or.id/assets/pdf/pdf_file/290613_marginalisasi_perguruan_tinggipdf_UYRSY.pdf)

(2) Tulisan dari Prof. Terry Mart yang dimuat dalam Kolom Opini Kompas, 30 Agustus 2013, bertajuk “Bongkar Pendidikan Tinggi Kita” (salinan tulisan dapat diakses di
https://aipi.or.id/assets/pdf/pdf_file/30082013_Bongkar_Pendidikan_Tinggi_Kita_Terry_Mart.pdf)

Ketiga, sejumlah dosen bergerak untuk memprotes sanksi berupa “penghangusan Angka Kredit (AK) untuk penilaian JaFung Dosen” sebagaimana tercantum dalam surat edaran DIKTI (yang dirilis dan beredar di sejumlah WA group sebelum 11 April 2023; saya punya salinan soft-copynya dalam format .pdf, tapi tidak saya tampilkan di blog ini) misalnya dengan mengadakan diskusi atau rembug secara virtual, misalnya di sini
Konferensi Pers KIKA tentang PermenPAN-RB No. 1 Tahun 2023 (https://www.youtube.com/watch?v=QOv6rukuf5c).
yang diadakan via Zoom pada Rabu, 19 April 2023, 15.00-16.00 WIB

Karena heboh yg ditimbulkan seperti ini, Pejabat DIKTI [Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek] yang juga seorang dosen, Prof Nizam, mengatakan bahwa Permenpan RB No. 1 2023 membuat repot semuanya. Meski tujuan dari peraturan itu baik, tapi tenggat waktunya sangat singkat sekali. Dia mengaku sudah mengupayakan dan terus mengupayakan agar tidak ada dosen yang kehilangan angka kreditnya. “Belum lama ini juga kami sudah mengadakan rapat koordinasi lagi dengan semua LLDIKTI dan pimpinan perguruan tinggi (ini yang ketiga kalinya) untuk menjelaskan dan mencari solusi bersama,” ucap dia kepada Kompas.com, Selasa (11/4/2023). Lanjut Prof. Nizam mengatakan, sebetulnya tidak ada sistem baru dalam PermenPAN RB No. 1 ini. Itu karena menggunakan PAK dosen yang selama ini sudah berlaku. “Untuk klaim kinerja, dosen hanya perlu menarik data kinerja melalui SISTER, PDDIKTI atau sistem internal perguruan tinggi dan LLDIKTI. Jadi dosen tidak perlu unggah dokumen apapun untuk pengajuan klaim kredit kinerja sampai dengan 2022,” jelas dia.
[Sumber: “PermenPAN RB No.1 Soal PAK Dosen, Kemendikbud: Deadline Singkat Bikin Repot “, Akses di sini https://www.kompas.com/edu/read/2023/04/11/133851971/permenpan-rb-no1-soal-pak-dosen-kemendikbud-deadline-singkat-bikin-repot?page=all.
Penulis : Dian Ihsan; Editor : Dian Ihsan]

Beberapa contoh yg saya sampaikan di atas (dokumen, tulisan opini & reportase serta video) merupakan contoh-contoh respon masyarakat, atau komunitas profesi tertentu, atas sebuah isu sosial yang berdampak luas dan mengkhawatirkan. Agregat respon tersebut dapat dicermati dan disaksikan publik dengan cara klik link-nya supaya sidang pembaca, audiens, dapat membaca tulisan atau dapat menonton videonya serta mencermati detil isi serta argumennya.

Masih ada puluhan mungkin ratusan kegiatan lainnya yang dilakukan perseorangan maupun komunitas-komunitas kecil dosen yang merespon prahara tersebut, misalnya diskusi hangat yang berlangsung di Grup WhatsApp Serikat Dosen Indonesia, SiJALI, INSPECTUS, grup WA Dosen dan Staf di Perguruan Tinggi swasta XYZ, juga di grup percakapan SIGNAL, Facebook Messenger, dst., dsb.

Akhirul kata, demi mencuatkan sense of closure dari catatan kecil saya dalam blog ini, perjuangan para dosen, entah yang kesadarannya masih berada dalam bayang2 dominasi hegemonik “pemerintah” (ikut kata regulasi) atau “Yayasan” (apa kata bos/Ketua Yayasan dan pejabat struktural PTS), maupun para dosen yang sudah memiliki kesadaran kritis (cf: kesadaran klas, class consciousness, seperti tergambar dalam teori pergerakan berhaluan Marxis) sebagai buruh-dosen, masih jauh dari kata usai.

Hiruk-pikuk dampak dari keluarnya Permen Pan & RB mungkin sudah sedikit reda dengan “penundaan” deadline unggah berkas kalau tidak hangus angka kredit, sebuah sanksi yg ditengarai akan “mematikan karir dosen.”

Sebagian dosen menanggapi prahara ini dengan menjadi silent reader & acute observer, sebagian lainnya tebar komentar kritis maupun sinis di WA atau WA status (termasuk saya!).

Sebagian dosen lain meluangkan waktu mereka yang berharga yang isinya “24 jam terus2an mikirin soal riset, proposal hibah dan draf artikel jurnal” dengan berupaya keras agar tidak kena “prank” terus2an dan terlanda badai prahara berjilid2 sampe 7 musim kayak sinetron “Tersandung” (duuuh) dengan berancang membentuk Serikat Pekerja Kampus (atau apalah nanti namanya kalau sudah legitimate), menjelang peringatan Hari Buruh 1 Mei 2023.

Mereka berkumpul secara virtual, curhat, curcol dan berembug menyatukan visi dan merancang strategi + aksi, seperti tampak di sini:
Press Conference KIKA Tentang Serikat Pekerja Kampus,
https://www.youtube.com/watch?v=VA0kjpMXKHc

Dengan modal kekuatan “massa” yang besar, diperkirakan ada lebih dari 300 ribu dosen se-Indonesia, apalagi kalau memasukkan unsur staf (tenaga admin), tendik dan tenaga lepas yang terafiliasi dgn aktivitas kampus (office boy/girl, misalnya), mungkin dapat mencatat angka satu juta kepala lebih, kita harus merapatkan barisan dan menyatukan aspirasi dalam wadah organisasi SERIKAT Pekerja. Sebagian dari para dosen yang saya kenal dan mengikuti satu atau dua kegiatan di atas, menyatakan dengan TEGAS bahwa mereka sudah muak dan muntap (mau muntah) diperlakukan seperti ini terus-menerus.

Jadi, quo vadis et quod nobis agenda?

CAVEAT: Jangan sampai terjadi, Nunca Más (“Never Again”), belum mentas sudah keburu gembos yaaaaah (kayak yg sudah2 :D)

Categories
Uncategorized

Ikhtiar Menempuh Jalan Sunyi Menjadi Reviewer Jurnal Internasional Terindeks Scopus Q1, Q2 dan Q3

Edisi curhat malam ini dipicu oleh dua hal:

Pertama, ketercatatan namaku di akun Publons yg sudah dibeli/diakuisisi oleh raksasa publikasi Web of Science (WoS) di sini https://www.webofscience.com/wos/author/record/3852158 menjadi sebuah kebanggaan tersendiri. Yes, why not be proud? Only a handful of communication/social science scholars in Indonesia are registered here because of their specific contributions to the world of global academe. Dampaknya apa dari “ketercatatan” ini? Sekalinya nama masuk ke bursa reviewer jurnal internasional (di Publons & Web of Science) langsung deh bertubi2 bisa seminggu dua kali naskah masuk ke emailku🤭

Kedua, rasa2nya selama tahun 2023 ini sudah beberapa kali ada email masuk ke Inbox ku yg meminta kesediaanku untuk menjadi reviewer dari jurnal A, B, dan C, yg notabene (ketika dicek datanya di Scimagojr) tercatat sebagai jurnal dengan reputasi internasional yang bagus, alias terindeks Scopus Q1, Q2 dan Q3. Tentu saja tidak semua email request yg meminta diriku menjadi reviewer itu kuiyakan begitu saja karena 1) kompetensi/expertise ku bukan di topik yg disodorkan naskah2 tersebut, 2) tight schedule utk membereskan bab 4 disertasiku sendiri. hix.

Ketika kukabari soal ini, seorang kolega di kampus bertanya demikian (japri WA) kepadaku:
“Asikk sekarang udah bs nolak ya Pak, tapi memang kalau di luar kompetensi memang sebaiknya tidak (diterima) agar tetap di jalurnya ya Pak?”

Jawabku: Iya. Tapi nolak yg elegan berarti ikut bantuin Editornya utk cari & mengusulkan nama reviewer yg kepakarannya cukup luas dikenal.

Misalnya, utk draf naskah perbandingan paradigma teologi dari filsuf Katolik Prancis Jacques Maritain dgn pandangan Mustafa Akyol, tokoh kontemporer teologi Islam sekaligus jurnalis dari Turki, aku mengusulkan nama [XYZ] yg aku yakin lebih paham soal subject matter-nya karena beliau dapat Masternya dalam bidang Teologi dari Austria & Doktornya dalam Ilmu Filsafat dari Jerman. Selain kenal pribadi sama [XYZ] ini, aku pun mengenali kualitas tulisan2 beliau yg kaya dan mendalam seputar topik Filsafat & Teologi.

Eniw, meskipun S1 & S2 ku dari jurusan Filsafat (Sosial) dan aku relatif open-minded terhadap perdebatan gagasan2 filsafat klasik maupun kontemporer, tapi utk saat ini aku memilih fokus pada 3 topik kajian saja yg kuanggap aku cukup memiliki kepakaran di situ: Intercultural Communication, Communication Ethics & Multiculturalism as Political Ideology/Pancasila as National Ideology.

Adapun Minor expertise yg aku masih sanggupi (utk mereview) meletak di kajian Teori2 Feminis, khususnya Standpoint & Teori2 Komunikasi yg lahir/bertolak dari dialektika philosophy & social sciences seperti Symbolic Interactionism, Hermeneutics & Phenomenology.

Di bawah strand tiga kepakaran major (& dua yg minor) ini acapkali ada konsep2 besar yg masuk sbg focal concepts kajian, misalnya isu Toleransi (Sosial & Religius), Konflik antar pemeluk/umat beragama yg berbeda2, dst. Secara terbatas, aku masih berani terima naskah2 yg bahas focal concepts yg sudah cukup kukenali ini. Itu pun menurutku udah agak kebanyakan ya “kategori naskah” yg bisa kupegang.

Pragmatically speaking, kualitas review juga akan bicara pada akhirnya, misalnya, seberapa jauh/mendalam tilikan reviewer atas hal2 yg msh bisa ditingkatkan dari draf naskah yg masuk ke meja Editor. Karena akhirnya kan penulis akan memberikan rebuttal/tanggapan atas masukan dari reviewer yg pegang naskahnya dan hal semacam ini juga akan menjadi perhatian Editor jurnal ybs.

All in all, refleksi singkat yg dapat kupetik dari edisi curhatan malam ini adalah bahwa pengakuan atas kapasitas agential dari seorang dosen-cum-reviewer bukan hanya “melulu” konstruksi sosial kompetensional belaka, tapi juga dimediasi oleh algoritma apps (Publons, WoS, website jurnal serta flow OJS-nya, dapur redaksional jurnal, dst.) sekaligus visibilitas dari kontribusi yang senyatanya sudah diberikan (baca: dituliskan) oleh si dosen-cum-reviewer tersebut lewat karya tulisnya (yg terpublikasi secara ajeg berkala, jadi bukan karena faktor one hit wonder, mind you).

Eh, senyampang membalas chat dari rekan kerja tersebut, ada kolega dosen lain yg bekerja di sebuah kampus dari sebuah Provinsi di Pulau Sulawesi yg ikut nyambung mengomentari update statusku tersebut dgn mengatakan: “Keren Ketua 👍 Pak Hendar”

Saya lalu mengucapkan terimakasih padanya dan menekankan fakta miris 01 berikut ini: “Gengsinya gede, Kum nya juga lumayan, tapi gak ada duit yg masuk ke rekening nglakoni kerjaan jadi reviewer jurnal Q1 dan Q2 ini🤣”

Kolega dosen ini tampaknya belum percaya dan bertanya, “Benarkah Pak? Masa ya? Pdhl kan kerjanya lumayan menyita wktu ya.”

Saya lalu menukas, “Hehe.. ya nggak ada Bu sama sekali. Inilah dunia “akademis” yg tanpa pamrih ya kalo kita mau ngomong. Kalau jd reviewer yg jurnal Sinta 4 dan 5 justru malah dapat honor meski gak seberapa besar rupiahnya, plus itu naskah harus sampai terbit ya baru dibayar. Mungkin kalo jurnal Scopus Q1 & Q2 reviewernya dianggap sudah mandiri secara finansial kali ya🤣”

Kolega dosen dari Sulawesi ini lalu ikut “curhat” dengan mengatakan bahwa “Biasany klo di kampus sering dgr “upahmu besar di sorga”, “gpp, hitung2 nabung di akhirat”.
Kan Bgitu jg tugas tambahan di kampus kan ya pak Hendar 🤣

Secara diplomatis tapi juga kritis, saya menjawab “curhatannya” berikut:
“Hehe… Iya Bu. Tapi kalo sering2 denger yg kayak gini eneg juga ya🤭 artinya ada kegagalan sistemik memetakan persoalan profesionalism dan jalan keluarnya sperti apa. Kalau apa2 upahnya besar di surga yg menjamin tugas2 tambahan ini tercatat di Surga siapa ya? Mosok Dirjen DIKTI juga🤣🤣”

Kemudian dia melanjutkan curhatnya berikut:
“Makanya pak sy kalo tugas tambahan lbh srg mnolak. Krn mmg realitanya di kampus konsep profesionalism itu berbeda. dosen itu anggapanny harus serba mengabdi, mau dan mampu bekerja kn udh dibayar ama negara or yayasan 🤣🤣. Sbnrnya menolak bukan krn sombong🤣🤣. Tp mmg mrasa ga mampu sejujurnya. Ga mampu membiayai aktivitas tugas tambahan itu. Moso iya besar psak dr tiang. Hahahha jadi curhat 🤣🤣🤣🙏”

Saya menanggapi “curhatannya” sbb.:
“Tugas tambahan itu tidak jarang sebagai nama lain dari eksploitasi niat baik bu wkwkwk di mana ada relasi kekuasaan yg tidak seimbang (timpang), di situlah terjadi eksploitasi dlm berbagai bentuk, modus dan dampaknya. Ujung2nya ya sesal, getir dan prihatin di level individu dan interpersonal + lack of trust pada level organisasional.” (dst.)

Komentar singkat atas chat tsb:
Sejauh “tugas tambahan” tersebut masuk IKU/KPI, mungkin dosen masih “rela” dan “bersedia” utk menjalaninya, tapi kalau kontribusinya disunat dan di-simsalabim lalu ia dihibur secara palsu dan manipulatif dengan janji2 upahmu besar di surga, di situlah persis status profesionalisme sebagai Dosen dengan tugas mahasuci “menjalankan TriDharma” menjadi Oxymoron & dis-insentif atas etos berkarya.
Moga2 gak terus berulang yg kayak begini2. 🤣

Categories
Uncategorized

A Thing affords horizons of exploration: Refleksi Fenomenologis Chad Engelland

Dalam buku “Pengantar” untuk Kajian Fenomenologi *), filsuf Amerika yg menjabat sebagai Profesor Filsafat di Universitas Dallas, USA, bernama Chad Anthony Engelland menggambarkan Fenomenologi secara sederhana berikut ini.

Berikut saduran bebas kata-kata Engelland di atas ke dalam bahasa Indonesia:
“(bisa jadi) seniman terkemuka Perancis bernama Paul Cézanne keliru memahami persepsi itu apa. Walakin, subjek yg dilukis Cézanne selalu terlihat lebih terang dan tegas, tangible, sehingga tampak lebih nyata daripada subjek lukisan yg dibuat para pelukis impresionis. Kok bisa begitu? Meskipun pengalaman kita sehari-hari tidak bersentuhan dengan garisluar, outline, dari objek yang dipersepsi, tapi pengalaman kita melibatkan tebalnya benda, thickness of things, yang membuat benda tersebut jadi menonjol dalam ranah persepsi. Cara yang jitu untuk mengekspresikan ketebalan benda dalam permukaan dua dimensi adalah dengan memberikan garisluar/garis tepi pada objek sehingga memberikan kesan tampilan bahwa objek tersebut mencuat keluar dari kanvas. Pengalaman yang aktual berdimensi empat, dengan tambahan yaitu kedalaman dan gerakan dalam waktu. Coba lihat buah pir yg ada di atas meja. Buah pir tersebut tampak seperti permukaan lingkaran yg berwarna (hijau pucat) jika dilihat dengan satu mata tertutup atau dilihat tangkapan fotonya. Ketika dilihat dengan dua mata terbuka dan bergerak mengelilinginya, buah pir itu terlihat seperti memiliki orbit, sesuatu yang memiliki lebih dari satu sisi. Coba ambil pirnya, balikkan, copot label harganya, kemudian gigit. Garis tepi untuk objek yang dibuat Cézanne menunjukkan kepada kita bahwa pengalaman adalah pengalaman tentang benda, experience of things, dan benda-benda yang dialami ini memiliki soliditas dan substansialitas yang berkorespondensi dengan eksplorasi ketubuhan kita atas mereka. Cézanne mewanti-wanti kita akan fakta yang sederhana tapi memukau bahwa suatu benda menyediakan gugus cakrawala eksplorasi.”

Luar biasa kreatif cara Engelland mendeskripsikan secara fenomenologis hal-ihwal tentang “dunia” “persepsi” “kebendaan” dan “cakrawala eksplorasi” dengan menggunakan metafor komparatif lukisan impresionis dan pascaimpresionis dari Cézanne, terutama soal penggunaan garis tepi yang menonjolkan visibilitas, soliditas dan substansialitas dari objek persepsional.

Rujukan:
Engelland, C. (2020). Phenomenology (The MIT Press Essential Knowledge series). MIT Press.

(c) Hendar Putranto, 27 Maret 2023